Saham Emiten Tambang PSAB Melejit 73,08% dalam Sepekan, BEI Keluarkan Peringatan
PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB) kembali menarik perhatian setelah lonjakan tajam dalam pergerakan harga sahamnya. Pada perdagangan Rabu (4/6), saham emiten pertambangan emas ini ditutup menguat sebesar 11,11% ke level Rp540. Kenaikan ini memperpanjang tren positifnya, dengan lonjakan sebesar 73,08% dalam sepekan dan melesat hingga 83,67% dalam sebulan terakhir.
Menanggapi hal tersebut, Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengeluarkan peringatan terkait aktivitas pasar yang tidak biasa atau unusual market activity(UMA).
“Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB) di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA),” ujar pihak BEI dalam pengumuman resminya.
Baca Juga: BEI Putuskan Gembok Saham Xolare RCR (SOLA), Ini Pemicunya
Namun, pihak Bursa menegaskan bahwa status UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran hukum di pasar modal. Saat ini, BEI masih mencermati pola transaksi saham PSAB secara mendalam guna memastikan integritas pasar tetap terjaga.
Menariknya, ini bukan kali pertama saham PSAB masuk radar UMA. Sebelumnya, pengumuman serupa telah dikeluarkan pada 27 Mei 2025, 26 Februari 2025, dan bahkan sejak 22 November 2024.
Baca Juga: Investor Waspada! Saham FORE dan SMKM Masuk Radar UMA
Mengenai kondisi ini, BEI mengimbau investor untuk tetap waspada dan cermat sebelum mengambil keputusan investasi. Investor pun diharap dapat menunggu jawaban resmi perusahaan atas permintaan konfirmasi dari BEI.
"Menelaah kinerja dan transparansi informasi dari perusahaan, mengkaji ulang rencana aksi korporasi jika belum disetujui dalam RUPS, hingga mempertimbangkan segala potensi risiko yang mungkin muncul di kemudian hari," jelas BEI.
Peringatan ini menjadi sinyal agar investor tidak terbuai euforia pasar semata, melainkan tetap berpegang pada analisis mendalam dan prinsip kehati-hatian.
(责任编辑:探索)
- ·Pria AS Penerima Transplantasi Ginjal Babi Meninggal Dunia
- ·Weekend Cuan dengan Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini, Buruan Sebelum Kehabisan!
- ·Kesempatan Klaim Saldo Dana Kaget Ratusan Ribu Malam Ini
- ·Platform Bursa Kripto BROGX Bangun Keamanan dengan Sistem Berlapis, Mulai dari Cold Wallet hingga AI
- ·Orang Tua yang Pekerjakan Anak di Pabrik Petasan Bisa Dipolisikan
- ·Kenalan di Sosmed, Ngajak Ketemuan Wanita, Pria di Tangerang Gasak HP Korban
- ·Jadwal Libur Sekolah 2025 Semester 2 di Berbagai Provinsi, Siswa dan Orang Tua Wajib Tahu!
- ·FOTO: Boneka Raksasa Kaws Mejeng di Bangkok Thailand Jadi Magnet Turis
- ·Anggap Melawan Hukum, Seorang Dosen Gugat KPU ke PN Jakarta Pusat
- ·Suksesnya Trihatma Kusuma Haliman Meneruskan Agung Podomoro Group Lewat Keputusan Berani dan Tepat
- ·Pergantian Panglima TNI Sebut Jokowi Masih Dalam Proses
- ·PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum di Indonesia Regulatory Compliance Awards 2025
- ·PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum di Indonesia Regulatory Compliance Awards 2025
- ·Jadwal Libur Sekolah 2025 Semester 2 di Berbagai Provinsi, Siswa dan Orang Tua Wajib Tahu!
- ·Mobil Listrik China Kuasai Pasar Otomotif Inggris
- ·Menteri UMKM Khawatirkan Kasus Mama Khas Banjar yang Diproses Secara Pidana
- ·Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- ·Klaim Link DANA Kaget Hari Ini, Dapatkan Saldo DANA Gratis untuk Libur Panjang
- ·FOTO: Kesetiaan ala Kakek Pencukur Rambut di Prancis
- ·Weekend Cuan dengan Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini, Buruan Sebelum Kehabisan!