Buka Tabir Tewasnya Wartawan Yusuf, TPF Temui Penyidik

时尚 2025-05-25 18:51:27 99851
Warta Ekonomi,“quickq官网” Jakarta -

Untuk mendapatkan informasi yang benar dan kepastian terkait kasus meninggalnya wartawan Muhamad Yusuf, Tim Pencarian Fakta PWI bertemu Penyidik Polres Kota Baru, Suria Miftah Irawan, didampingi para tim penyidik, Senin (9/7/2018).

Sekretaris TPF yang juga sekretaris Dewan kehormatan PWI Pusat, Wina Armada, menuturkan, kehadiran mereka rencananya bertemu Kapolres Kotabaru untuk mendapatkan informasi yang akurat berkenaan dengan kasus kematian wartawan M. Yusuf. Akan tetapi, diwakili Kasat Reskrim Suria Miftah Irawan.

Buka Tabir Tewasnya Wartawan Yusuf, TPF Temui Penyidik

Buka Tabir Tewasnya Wartawan Yusuf, TPF Temui Penyidik

"Kami hanya mendalami prosedur yang dilakukan, apakah telah sesuai dengan MoU antara Polri dan Dewan Pers atau tidak," terang Wina dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (9/7/2018).

Buka Tabir Tewasnya Wartawan Yusuf, TPF Temui Penyidik

Ditempat yang sama, anggota Tim TPF, Firdaus, menjelaskan, untuk mengungkap fakta kasus Yusuf yang dijebloskan ke penjara setelah menulis kisruh sengketa perebutan lahan di antara PT Multi Sarana Agro Mandiri (MSAM) dan warga Pulau Laut, perlu kehati-hatian dan akuraditas informasi agar tidak bias.

Buka Tabir Tewasnya Wartawan Yusuf, TPF Temui Penyidik

Usai pertemuan dengan penyidik di Polres Kotabaru, TPF bertemu dengan istri almarhum M. Yusuf, Arvaidah.

"Dari pertemuan dengan istri almarhum Yusuf, kami mendapat informasi dari mulai pemberitaan, proses pemanggilan, hingga meninggalnya almahum Yusuf," terang Firdaus.

Menurut Firdaus, untuk menindaklanjuti pencarian informasi yang akurat, rencananya TPF akan menemui pihak PT SAM, PT Silo, Kejaksaan, Lapas, dan pihak-pihak terkait.

Muhammad Yusuf, 43 tahun, wartawan yang meninggal di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kotabaru pada Minggu 10 Juni lalu, masih menyisahkan pertanyaan bagi kalangan pers. Yusuf disangkakan Pasal 45A UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik.

本文地址:http://www.quickqbm.com/news/92e199855.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Kebiasaan Rasulullah SAW Mengonsumsi Kurma Ganjil, Apa Alasannya?

英美知名艺术设计类大学排名一览表

罗德岛、谢菲、AA弗吉尼亚景观设计专业offer,如何成功获取?

Catat! Vale Indonesia (INCO) Rilis Jadwal Lengkap Pembagian Dividen Final USD34,65 Juta

Penumpang Ngamuk Ngotot Keluar Pesawat Gegara Ponsel Hilang di Bandara

Aksi Bela Nabi Muhammad, PA 212 Geruduk Kedubes India Selepas Salat Jumat

Catatan buat Pria, 6 Hal Ini Dibenci Wanita saat Bercinta

Oknum Paspampres dan 2 TNI Terancam Dipecat Atas Dugaan Penganiayaan Pemuda Asal Aceh Hingga Tewas

友情链接