Kuasa Hukum Prabowo Salah Kaprah Soal Ini
Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Amin, Inas Zubir, menuding Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto, salah kaprah dalam memahami keputusan Mahkamah Agung (MA) soal gugatan kedudukan Ma'ruf Amin sebagai Dewan Syariah di Bank Mandiri Syariah dan BNI Syariah.
“Bahwa sebagaimana telah dipertimbangkan dalam pertimbangan tersebut di atas, bahwa Penyertaan Modal Negara (PMN) saham negara di BUMN kepada BUMN atau Perseroan Terbatas lain tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi dan bentuk BUMN yang menjadi anak usaha BUMN tidak berubah menjadi Perseroan Terbatas biasa, namun tetap menjadi BUMN," ujarnya di Jakarta, Senin (17/6/2019).
Baca Juga: Mudah-Mudahan, Usai Sidang MK, Jokowi-Prabowo Bisa Silaturahmi...
Ia menambahkan, keputusan MA tersebut jelas menyatakan bahwa penyertaan modal negara atau saham negara di BUMN kepada BUMN lain-nya atau PT, maka tetap menjadi BUMN.
Inas mencontohkan, saat PGN yang merupakan saham negara sebesar 56,9 persen dialihkan kepada Pertamina sebagai penyertaan modal negara (PMN non cash) ke Pertamina.
"Sehingga berdasarkan keputusan MA ini maka PGN tetap sebagai BUMN," katanya.
Menurutnya, hal tersebut sangat berbeda dengan PT Bank Syariah Mandiri yang tidak ada penyertaan modal. Pemerintah juga tidak pernah menyerahkan sahamnya di PT. Bank Mandiri (persero) Tbk kepada Bank Syariah Mandiri.
"Demikian juga PT Bank BNI Syariah," imbuhnya.
下一篇:Diperiksa 5 Jam, Rocky Tak Naik Status Jadi Tersangka
相关文章:
- 18 Pasien Corona di RS Darurat Boleh Pulang
- Mengenal 'Chicken Skin' yang Bikin Benjolan di Kulit dan Cara Atasinya
- Prabowo Subianto Ziarah Makam Habib Ali, Kunjungan Ketiga Usai Menang Quick Count
- 8 Cara Mencegah Makeup Cakey, Foundation Aman Anti 'Longsor'
- Pinjaman Daring Makin Masif, Biro Kredit CLIK Himbau Waspadai Hal Ini
- Bolehkah Puasa Arafah 16 Juni saat Arab Saudi Sudah Iduladha?
- Ternyata Situs KPU Dapat Ratusan Juta Serangan Saat Pemilu 2024
- Cak Imin Masih Yakin Pilpres 2024 Berlangsung 2 Putaran, Ini Alasannya
- Kamu Wajib Tahu! Bansos PKH dan BPNT Cair Juni 2025, Ini Daftar Lengkap dan Nominalnya
- Awan Gelap! Anies Baswedan Soal Film Dirty Vote: Itu Tanda
相关推荐:
- Cegah Peristiwa Pemilu 2019, KPU Batasi Usia KPPS di Pemilu 2024
- Bacaan Teks Takbiran Idul Adha: Arab, Latin, dan Artinya
- Cerita Pilu Bayi Usia 2 Hari Terkena Radang Otak Usai Dicium
- Ahmad Sahroni Gelar Acara Maulid, Gang Kecil di Tanjung Priok Dipadati Ribuan Jamaah
- Bertambah Lagi, Orang Positif Corona di Jakarta Hampir...
- Rentan Dialami Ibu Pascamelahirkan, Apa Itu Baby Blues Syndrome?
- HUT Jakarta Ke
- Heru Budi Dorong Jakarta Jadi Kota Global dalam Jakarta Economic Forum (JEF) 2024
- Sudah Siap? Hari Ini Anies Bagikan Bansos Jilid II, Isinya...
- Pakar Ungkap Potensi Bahaya Ngecas Ponsel di Bandara
- Kota Terkecil Dunia Dihuni 52 Orang, Simpan Resep Rahasia 2 Ribu Tahun
- Daftarkan Bacaleg, PDIP Komitmen Beri Dukungan kepada KPU
- Bertemu Tim 8 KPP, Anies Baswedan Bahas Perkembangan di Masing
- Keluarga Brigadir J Harap Ferdy Sambo Dihukum Seberat
- Doa Ini Perlu Dibaca Awali Tahun Baru 2025 agar Hidup Penuh Berkah
- Menteri PPPA Ungkap Jumlah Pembimbing Ibadah Haji Perempuan Belum Maksimal
- Resep Bubur Nasi Praktis, Cocok Dimakan saat Sedang Tak Enak Badan
- Buset, Masih PSBB Titik Utama Malah Jakarta Macet!
- Apa, Masih Ada Corona Anies Bakal Buka Sekolah???
- Polemik Pemberhentian Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia Makin Panjang, Lapor ke Komnas Perempuan