Apa yang Harus Dilakukan Jika Kamu Alami Pelecehan Seksual?
Daftar Isi
- 1. Hilangkan rasa bersalah
- 2. Simpan barang bukti
- 3. Bercerita
- 4. Lapor
- 5. Minta pertolongan lembaga masyarakat
Berbagai kasus pelecehan seksualterbongkar ke publik dalam beberapa waktu terakhir.
Teranyar adalah kabar mengenai pelecehan seksual sesama jenis oleh oknum dosen di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) terhadap 12 korban.
Sebelumnya, ramai juga kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh dokter spesialis obstetri dan ginekologi atau kandungan terhadap pasiennya di Garut, Jawa Barat. Pelecehan seksual oleh pelaku dokter juga terjadi di Malang, Jawa Timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Di tengah kondisi yang sedemikian rupa, apa yang harus dilakukan saat seseorang mengalami pelecehan seksual?
Komnas Perempuan mendefinisikan pelecehan seksual sebagai tindakan seksual lewat sentuhan fisik maupun non-fisik dengan sasaran organ seksual atau seksualitas korban.
Pelecehan seksual juga termasuk tindakan yang menggunakan siulan, main mata, ucapan bernuansa seksual, mempertunjukkan materi pornografi dan keinginan seksual, colekan atau sentuhan di bagian tubuh, gerakan atau isyarat yang bersifat seksual.
Terbongkarnya kasus-kasus pelecehan seksual di atas terjadi berkat keberanian korban untuk melapor. Setiap pelaku pelecehan seksual harus mendapatkan hukuman yang setimpal.
Hal di atas juga diharapkan bisa mendorong korban-korban pelecehan seksual lainnya untuk berani melaporkan apa yang dialaminya.
Ada beberapa hal yang bisa dilakukan saat seseorang mengalami pelecehan seksual. Berikut di antaranya.
1. Hilangkan rasa bersalah
Jangan pernah menyalahkan diri sendiri jika mengalami pelecehan seksual. Bangun keyakinan bahwa apa yang Anda alami terjadi karena kesalahan pelaku. Sebaliknya, Anda adalah korban.
Keyakinan seperti di atas bisa mendorong Anda untuk berani melaporkan apa yang dialami dan menyelesaikan masalah dengan jalan yang tepat.
2. Simpan barang bukti
![]() |
Selalu amankan bukti terkait, termasuk pakaian, foto, video, atau barang apa pun yang kiranya bisa menjerat pelaku.
3. Bercerita
Pilih orang yang Anda percaya dan bisa membantu menghadapi apa yang baru saja dialami.
Menceritakan kejadian dengan detail bisa membantu Anda menemukan saksi yang tepat, utamanya untuk proses pengadilan.
4. Lapor
Langkah paling penting yang bisa dilakukan setiap korban pelecehan seksual adalah melaporkan apa yang dialami.
Laporkan apa yang Anda alami ke pihak berwajib. Setiap korban berhak untuk mengajukan laporan.
Jika tak berani melapor ke pihak berwajib, Anda bisa melakukan pelaporan ke lembaga-lembaga hukum terkait.
Lihat Juga :![]() |
5. Minta pertolongan lembaga masyarakat
Setiap korban berhak dilindungi oleh negara. Anda juga berhak meminta perlindungan kepada lembaga hukum/masyarakat setempat.
Lembaga akan membantu korban melalui masa-masa sulit. Tak menutup kemungkinan, lembaga juga akan memberikan pendampingan hukum untuk kasus yang sedang berjalan.
(责任编辑:焦点)
- Jam Minum Kopi yang Paling Tepat Menurut Dokter
- 5 Ikan Murah yang Enak Dibakar, Bikin Nambah Nasi
- Tanpa Operasi, Lakukan 5 Cara Ini Agar Pipi Jadi Tirus
- Kopi Joss Memang Sedap, Tapi Ternyata Berbahaya
- Ini Jadwal Debat Capres
- Intip Rumah Baru Ganjar Pranowo di Sleman, Dikunjungi Mahfud MD saat Open House Lebaran
- Orang Tua Bantah Sisca Dewi Pernah Nikah Siri dengan Jenderal Polisi
- TIM Terancam Jadi Kawasan Komersial, Tau Apa Jakpro Urusan Para Seniman?
- 4 Cara Ampuh Mencegah Kanker Serviks, Tak Cuma Vaksin HPV
- Pantai Midodaren Tulungagung: Lokasi, Tiket Masuk, dan Daya Tarik
- PNM Tegaskan Komitmen Wujudkan Keuangan Syariah Berkelanjutan Lewat Program Mekaar
- Kapan ASN Mulai Pindah ke IKN? Menpan RB Umumkan Jadwalnya
- Video Pengeroyokan Suporter Persija Bikin Resah
- Kepolisian Dirikan Pos Antemortem Kecelakaan Cikampek, Tunggu Laporan dari Keluarga Korban
- Lakukan Rutin, Ini Manfaat Minum Air Kelapa Muda di Pagi Hari
- Biopsi VABB, Deteksi Dini Kanker Payudara Minimal Invasif dan Akurat
- Perkara PLTU Riau
- Jokowi Minta Apple Ikut Investasi di IKN, Tunjuk Luhut Binsar Jadi Koordinatornya
- Menteri PPPA Desak Hukuman Berat untuk Dokter Pelaku Kekerasan Seksual
- Bareskrim Usut Laporan Pemilik Mobil yang Ditabrak Sopir Fortuner Ngaku Adik Jenderal