会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Ogah Tetapkan Tersangka Peserta Pilkada, Tito Tak Mau Polri Berpolitik!

Ogah Tetapkan Tersangka Peserta Pilkada, Tito Tak Mau Polri Berpolitik

时间:2025-06-06 10:38:13 来源:quickq官网下载电脑版官方 作者:综合 阅读:896次
Warta Ekonomi,quickq官网最新 Jakarta -

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan bahwa penundaan proses hukum terhadap calon kepala daerah yang tersangkut kasus adalah untuk menghormati proses demokrasi. hal itu dikatakan Tito menjawab langkah KPK yang ingin menetapkan tersangka bagu calon kepala daerah peserta Pilkada. 

"Pasalnya, calon kepala daerah yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) bukan hanya terkait calon tersebut saja melainkan merupakan perwakilan partai pengusung dan pendukungnya," kata Tito dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (14/3/2018).

Ogah Tetapkan Tersangka Peserta Pilkada, Tito Tak Mau Polri Berpolitik

Ogah Tetapkan Tersangka Peserta Pilkada, Tito Tak Mau Polri Berpolitik

Tito memerintahkan kepada jajarannya untuk bakal calon kepala daerah yang terjerat kasus agar ditindak sebelum pengumuman penetapan KPUD.

Ogah Tetapkan Tersangka Peserta Pilkada, Tito Tak Mau Polri Berpolitik

"Kalau ada calon-calon yang akan ikut Pilkada dan melanggar hukum, tetapkan (status tersangka) sebelum (pengumuman) penetapan KPUD. Sehingga adil, mereka (partai) punya alternatif untuk mempersiapkan calon lain. Tapi kalau sudah ditetapkan sebagai calon (kepala daerah) oleh KPUD, kasihan partai dan pendukungnya tidak punya alternatif lain," katanya.

Ogah Tetapkan Tersangka Peserta Pilkada, Tito Tak Mau Polri Berpolitik

Selain itu penundaan proses hukum juga bertujuan menghindari adanya anggapan Polri turut berpolitik. Tito pun menegaskan proses hukum terhadap calon kepala daerah tidak dihentikan, melainkan ditunda hingga pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 usai.

"Menang atau kalah (dalam Pilkada) akan kami proses (hukum)," katanya.

Namun penundaan proses hukum tidak berlaku terhadap operasi tangkap tangan (OTT) dan pelanggaran Undang-undang Pemilu.

(责任编辑:时尚)

相关内容
  • Soal Wagub DKI, Prabowo Ikut Apa Kata Taufik
  • 国外产品设计专业院校哪些比较好?
  • Bekuk 2 Bandar Narkoba di Jakbar, Polisi Amankan 3 Kg Sabu dan 11 Ribu Pil Ekstasi
  • 艺术类留学英国,需要准备多少费用?
  • Firli Bahuri Bantah Pernah Bertemu dengan Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Rumah Kertanegara
  • RI Berkomitmen Segera Selesaikan Proses Ratifikasi Protokol IC
  • Rencana Pengesahan AHKFTA, Kawendra: Negara Harus Hadir Lindungi Pasar Dalam Negeri
  • KA 112 Brantas yang Alami Kecelakaan Bawa 626 Penumpang
推荐内容
  • Pria Merapat, 3 Posisi Bercinta Ini Bisa Bikin Lebih Tahan Lama
  • 8 Kasus Penyelundupan Narkotika Digagalkan Bea Cukai di 3 Daerah
  • 日本艺术类大学申请条件有哪些?
  • Diduga Mencemarkan Nama Baik, Direktur AIA Finance Dipolisikan
  • TKN Sebut Prabowo Mampu Jadi Jembatan Kepemimpinan Bagi Para Anak Muda
  • Indopoly Resmikan Lini Produksi Hybrid Baru, Kapasitas Naik 25.000 Ton per Tahun