Kejagung Tahan 2 Pejabat Kementerian ESDM Terkait Kasus Tambang Nikel
JAKARTA,quickq下载地址ios DISWAY.ID--Kejaksaan Agung menahan dua pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pertambangan ore nikel di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Antam di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra).
"Dari proses penyidikan perkara yang ada di Sultra, yang berinisial SM yaitu Kepala Geologi Kementerian ESDM, mantan Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Direktorat Jenderal Mineral Batubara Kementerian ESDM," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam jumpa pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin, 24 Juli 2023.
BACA JUGA:X Usir Burung Biru di Twitter
Selanjutnya yaitu tersangka kedua adalah EVT yaitu Evaluator Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) pada Kementerian ESDM.
Ketut menjelaskan, menurut hasil penyidikan, SM dan EVT telah memproses penerbitan Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2022 sebesar 1,5 juta metrik ton ore nikel milik PT Kabaena Kromit Pratama dan beberapa juta metrik ton ore nikel pada RKAB beberapa perusahaan lain di sekitar blok Mandiodo tanpa melakukan evaluasi dan verifikasi sesuai ketentuan.
BACA JUGA:Korban 'Si Kembar' Datangi LPSK Minta Perlindungan, Singgung Dikriminalisasi
"Padahal, perusahaan tersebut tidak mempunyai deposit/cadangan nikel di Wilayah Izin Usaha Pertambangannya (IUP-nya), sehingga dokumen RKAB tersebut (dokumen terbang) dijual kepada PT Lawu Agung Mining yang melakukan penambangan di wilayah IUP PT Antam, seolah-olah nikel tersebut berasal dari PT Kabaena Kromit Pratama dan beberapa perusahaan lain yang mengakibatkan kekayaan negara berupa ori nikel milik negara cq PT Antam dijual dan dinikmati hasilnya oleh pemilik PT Lawu Agung Mining, PT Kabaena Kromit Pratama dan beberapa pihak lain," paparnya.
Lebih lanjut, Ketut menyebut, berdasarkan perhitungan sementara auditor, keseluruhan aktivitas pertambangan di Mandiodo telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 5,7 triliun. Adapun kedua tersangka malam ini akan dititipkan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
BACA JUGA:Waduh, Menkes Budi Gunadi Sadikin Endorse Obat Penurun Berat Badan? Ini Faktanya!
Ketut menjelaskan, pada esok harinya, yaitu Selasa, 25 Juli 2023, kedua tahanan itu akan dipindahkan ke Rumah Tahanan Negara Kendari, Sulawesi Tenggara untuk menjalani proses hukum selanjutnya. Menurut Ketut, dengan penetapan 2 orang tersangka ini, penyidik telah menetapkan 7 orang tersangka.
-
Cegah Polusi Udara Jakarta, Menparekraf Dukung Penerapan WFHBikin Bangga! AdnanPria AS Penerima Transplantasi Ginjal Babi Meninggal DuniaCak Imin Optimis Bisa Raih 70 Persen Suara di Sumatera UtaraKomnas HAM Temukan Selongsong Gas Air Mata di Atap hingga Halaman Sekolah SD Pulau RempangLarangan Study Tour Dianggap sebagai Kebijakan EmosionalKe Mana Perginya Bangkai Pesawat yang Sudah Tidak Terpakai?Sidang Perdana Praperadilan Wamenkumham Eddy Hiariej Lawan KPK Digelar 11 Desember 2023Karyawan dan Bos Jombingo Diperiksa, Tersangka Ditetapkan KepolisianFOTO: Tradisi Mandikan Patung Buddha Tidur Mojokerto Jelang Waisak
下一篇:Kementerian PU Targetkan Pembangunan 36.000 Km Jalan Nasional hingga 2040
- ·Karyawan dan Bos Jombingo Diperiksa, Tersangka Ditetapkan Kepolisian
- ·Kolaborasi Garuda Indonesia
- ·Ayah Bunda, Sekolah Anak Tak Harus Mahal
- ·Kolaborasi Garuda Indonesia
- ·Saksi Ahli Kasus Panji Gumilang Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Hari Ini
- ·Orang Tua yang Pekerjakan Anak di Pabrik Petasan Bisa Dipolisikan
- ·Kolaborasi Garuda Indonesia
- ·Rawan Kontaminasi, IDAI Tak Rekomendasikan Pemberian ASI Bubuk
- ·Dirkrimum Ungkap Detik
- ·FOTO: Pendaki Nepal dan Inggris Pecah Rekor Terbanyak Puncaki Everest
- ·Polda Sumsel Galakkan Razia Miras Oplosan
- ·KPU Teguran Gibran Saat Debat Capres Pertama, Hasyim Asy'ari: Jangan Terulang Lagi
- ·Bantah Cabut Sawit Warga di Siak, Dirut PT SSL Singgung Sosok Bos Sawit Chimpo
- ·KPU Siapkan Alat Bantu Pada Debat Cawapres: Hanya Kertas dan Ballpoint
- ·Rawan Kontaminasi, IDAI Tak Rekomendasikan Pemberian ASI Bubuk
- ·Wanita Hati
- ·Bertemu Prabowo Subianto, Budiman Pasrah Jika Dipanggil DPP PDIP
- ·FOTO: Gerak
- ·Kemenkes: Kematian Akibat DBD Naik Hampir 3 Kali Lipat Dibanding 2023
- ·FOTO: Gerak
- ·Bantah Cabut Sawit Warga di Siak, Dirut PT SSL Singgung Sosok Bos Sawit Chimpo
- ·Mantan Ketum AMK Deklarasi Forum PPP Pendukung Prabowo
- ·Pria AS Penerima Transplantasi Ginjal Babi Meninggal Dunia
- ·Agenda Jokowi ke Dubai, Hadiri KTT COP28
- ·Mulai Hari Ini, Si Kembar Rihana
- ·Usai Viral, KPU Sebut Pengiriman Surat Suara Pemilu 2024 oleh PPLN Taipei Tidak Sesuai Prosedur
- ·Prudential Indonesia Gelar Prudential Blood Drive 2025, Peringati Hari Donor Sedunia
- ·Terbentuk di 33 Provinsi, Tim Hukum Nasional AMIN Bertugas Awasi Pilpres 2024
- ·KPK Minta MK Perketat Aturan Remisi
- ·KPU Siapkan Alat Bantu Pada Debat Cawapres: Hanya Kertas dan Ballpoint
- ·Sidang Tahunan, 2 Ribu Personel Amankan Gedung DPR/MPR
- ·10 Rute Penerbangan dengan Rata
- ·Wanita Hati
- ·FOTO: Gerak
- ·Anies Baswedan Singgung Pemimpin yang Tepat Lunasi Janji Kemerdekaan di HUT ke 78 RI
- ·Turis Israel Kena Tipu Tukang Ojek, Dirampok dan Ditinggal di Jalanan