Mulai Hari Ini, Razia Uji Emisi Di DKI Digelar Sepekan Sekali, Sepeda Motor Bisa Didenda Rp 250 Ribu
SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya kembali melakukan razia tilang uji emisi kendaraan bermotor pada Rabu (1/11/2023). Razia ini dilakukan di sejumlah titik di Ibu Kota satu kali dalam sepekan.
Salah satu lokasi yang menjadi titik razia uji emisi adalah di Jalan Perintis quickq电脑版更新后没网Kemerdekaan, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Sebelum memulai razia, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI, Asep Kuswanto memimpin apel petugas.
"Pada hari ini kita antara Dishub, Dirlantas Polda Metro Jaya dan DLH kembali melakukan tilang uji emisi bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi," ujar Asep usai apel ditemui Suara.com dan awak media lain.
"Pelaksanaan ini memang pada hari ini kita lakukan pukul 08.00 hingga 10.00 WIB tidak hanya di Jalan Perintis Kemerdekaan saja tetapi ada juga di beberapa titik lokasi lainnya," lanjutnya.
Baca Juga:Tilang Uji Emisi Berlaku Mulai Hari Ini, Simak Titik-titik Lokasinya!

Menurut dia, pihaknya menargetkan kendaraan pribadi hingga angkutan dinas milik pemerintah. Pemilihan kendaraan yang akan diuji dilakukan secara acak.
Sesuai dengan Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), kendaraan yang tak lulus uji emisi akan dikenakan sanksi berupa denda.
"Akan dikenakan sanksi untuk kendaraan bermotor roda dua Rp 250 ribu, untuk kendaraan roda empat Rp 500 ribu," katanya.
Ia berharap dengan adanya uji emisi ini, maka masyarakat akan turut berpartisipasi dalam memperbaiki kualitas udara. Pasalnya, 60 persen penyumbang polusi udara di Jakarta merupakan kendaraan bermotor.
"Dengan semakin baiknya kualitas udara kesadaran masyarakar juga semakin meningkat, maka kualitas udara juga semakin baik lagi dan polusi udara juga mudah-mudahan berkurang," imbuh dia.
Baca Juga:Tilang Uji Emisi Kembali Berlaku Mulai Besok, Denda Maksimal Rp 500 Ribu
(责任编辑:时尚)
- 5 Makanan Kaya Vitamin D, Bantu Jaga Tulang dan Imunitas
- Cak Imin: PKB Koalisi dengan Gerindra, Bersatu Luruskan Ekonomi Berbasis Konstitusi
- Akui Bersalah Soal Postingan Banjir, Polda Metro Jaya Minta Maaf
- BCA Gabung FLPP, Menteri PKP: Ini Sejarah Baru
- FOTO: Firsta Yuvi Amarta Sabet Gelar Puteri Indonesia 2025
- Wisata Teknologi dan Inovasi di Shenzhen China Diciptakan oleh 'Budaya Tukang Insinyur'
- SRC Transformasi Toko Kelontong Jadi Pilar Ekonomi Kerakyatan
- Prabowo Subianto Tak Hadiri Muktamar PKB karena Sakit, Ini Respons Cak Imin
- Eks Wamenkumham Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
- Modus Judi Online Kian Variatif, PPATK: Mulai dari Kedok Money Changer Hingga Ekspor
- APBN Surplus Rp4,3 triliun di April 2025, Sri Mulyani Beberkan Sebabnya
- Aneka Busana Debat Ketiga Pilpres: Jaket Top Gan, Parka, dan Jas
- Diduga Sebarkan Hoax, Ini Klarifikasi Aiman Witjaksono!
- Pekerja Asal China Meninggal di Apartemen Meikarta, Polisi Bilang Penyebabnya...
- Deretan Tanaman Hias Pembawa Rezeki, Diyakini Salurkan Energi Positif
- KPK Segera Limpahkan Berkas Taufik Kurniawan ke Penuntutan
- Bahlil Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah hingga Pelaku Industri Genjot Target Lifting Migas
- Proyek Migas Natuna Bukti Keterbatasan Geografis Tak Jadi Penghalang Kinerja Anak Bangsa
- Dukung UMKM, Ninja Xpres Hadiri Layanan Sameday Delivery
- Begini Cara Cek Akreditasi Kampus dan Prodi di BAN