Industri Semakin Terpuruk, Kemenperin Ungkap Langkah Jitu Pulihkan Industri TPT

知识 2025-06-08 17:30:59 6316

JAKARTA,quickq在苹果怎么安装 DISWAY.ID --Menghadapi keterpurukan yang saat ini tengah dialami oleh industri tekstil dan produk tekstil (TPT), Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sudah menyiapkan 3 strategi untuk memulihkan industri tekstil dari penurunan yang saat ini tengah dihadapi.

Menurut keterangan Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Kemenperin, Reni Yanita menyebut tiga strategi tersebut meliputi aspek sumber daya manusia, bahan baku dan industri permesinan tekstil.

Industri Semakin Terpuruk, Kemenperin Ungkap Langkah Jitu Pulihkan Industri TPT

Industri Semakin Terpuruk, Kemenperin Ungkap Langkah Jitu Pulihkan Industri TPT

"Menghidupkan kembali industri tekstil dapat mendorong produktivitas untuk menghadapi pasar global. Dukungan ketersediaan bahan baku juga menjadi pendorong pemulihan industri," jelas Reni dalam keterangan tertulis resminya pada Selasa 3 September 2024.

Industri Semakin Terpuruk, Kemenperin Ungkap Langkah Jitu Pulihkan Industri TPT

BACA JUGA:Dinkes DKI Minta Klarifikasi RS Medistra soal Dugaan Larangan Hijab untuk Dokter

Industri Semakin Terpuruk, Kemenperin Ungkap Langkah Jitu Pulihkan Industri TPT

BACA JUGA:Kementerian PUPR dan OIKN Mulai Pembangunan Batch 2 di IKN

Selain itu, Reni menambahkan, Kemenperin juga akan mengupayakan beberapa kebijakan Pemerintah untuk mengatasi permasalahan industri tekstil ini.

Kebijakan-kebijakan tersebut sendiri terdiri dari pemberantasan impor ilegal dan impor pakaian bekas hingga pengawasan penjualan produk tersebut di marketplace dan media sosial.

Selain itu, Kemenperin juga akan memberlakukan implementasi kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada sektor industri TPT, serta memberlakukan tarif barrier dan non-tariff barrier untuk melindungi industri TPT dalam negeri.

"Kemenperin akan mengembalikan pengaturan dan pengendalian impor ke pengaturan Permendag Nomor 36 Tahun 2023," kata Reni.

Tidak sampai di situ saja, dalam Masterplan Ekonomi Syariah, regulasi pemberlakuan sertifikasi Halal Barang Gunaan secara wajib di bulan Oktober 2026 akan membuka peluang pasar yang cukup tinggi pada segmentasi pasar Muslim.

BACA JUGA:Progres Positif Pembangunan IKN, PUPR: Lampaui Target Awal!

BACA JUGA:16 Provinsi yang Masuk Kategori Waspada Bencana Hidrometeorologi Hari Ini, Rabu 4 September 2024

BSKJI Kemenperin sendiri juga aktif merumuskan Standar Industri Hijau untuk menjamin mutu serta pemenuhan persyaratan isu global.

Implementasi prinsip-prinsip industri hijau pada dasarnya mengarahkan industri TPT pada ekosistem keberlanjutan, atau ekonomi sirkular, yang merupakan tren standar komoditas ekspor ke mancanegara.

  • 1
  • 2
  • »

本文地址:http://www.quickqbm.com/news/69f199789.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Sejarah Pita Merah Simbol AIDS Ternyata Terinspirasi dari Tentara AS

Gelar RUPSLB Hari Ini, Emiten Tommy Soeharto (HITS) Bersiap Delisting

Jadwal Pendaftaran Capres dan Cawapres Dimajukan, KPU: Tak Ada Aspek Politik

Top 5 Negara Asia Budaya Ngopi Terkuat, Ada Indonesia?

Bangga! Alat Musik Kolintang Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda yang Diakui UNESCO

Neraca Dagang Nyaris Tekor, Diselamatkan Komoditas Non

DAIKIN Buka Rekrutmen 2,500 Tenaga Kerja Lokal di Pabrik Terbarunya di Bekasi

FOTO: Mondial du Tatouage, Pesta Tinta dan Seni di Jantung Paris

友情链接