DPR Nilai Pengajuan Dana Hibah Sampah Berlebihan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan pengajuan dana hibah dari Pemerintah Kota Bekasi terkait pengelolaan sampah dalam perjanjian kerja sama sebesar Rp2,09 triliun, belum bisa dicairkan karena menunggu pembahasan lebih lanjut.
Kepala Biro Tata Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari, di Jakarta, Jumat, mengatakan dana Rp2,09 triliun yang diajukan Pemkot Bekasi tersebut, harus masuk ke dalam pembahasan terlebih dulu di rapat Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI 2019.
"Saya kan harus merapatkan dulu KUA-PPAS di DPRD sedang berjalan untuk 2019. Artinya, proposalnya akan kami bahas dulu. Biro pemerintahan hanya sekretaris, kami ada tim koordinasi bantuan keuangan. Itu nanti akan dibahas tim koordinasi bantuan keuangan, itu nanti kami laporkan ke TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah DKI), selanjutnya dilaporkan ke DPRD," kata Premi.
Diketahui, proposal pengajuan dana hibah terkait pengelolaan sampah sebesar Rp2,09 triliun dari Pemkot Bekasi kepada Pemprov DKI Jakarta tersebut diajukan pada Senin (15/10).
Premi mengatakan pada mulanya Pemkot Bekasi mengajukan dana hibah sebesar Rp1 triliun. Namun, besaran dana itu kemudian direvisi menjadi Rp2,09 triliun. Nantinya, dana yang diajukan dalam proposal itu akan digunakan untuk pembangunan Flyover atau Jalan Layang Cipendawa, Jalan Layang Rawa Panjang, juga untuk pembebasan lahan Jalan Siliwangi.
"Flyover Cipendawa, Flyover Rawa Panjang, Jalan Siliwangi itu semua termasuk pembebasan lahan. Tahun 2017, Cipendawa dan Rawa Panjang itu Pemprov DKI yang bantu. Untuk bantuan keuangan 2017 itu, dua flyover itu masih berproses sampai Desember 2018," ujarnya.
Atas dana hibah tersebut, Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjutak, menilai dana hibah yang diajukan Pemkot Bekasi terlalu berlebihan.
Dia pun mengingatkan, Bekasi dan Jakarta adalah sama-sama bagian dari Republik Indonesia yang saling membutuhkan, terlebih lagi kedua kota ini terletak bersebelahan.
"Bagaimanapun, kan kita harus bisa saling memahami lah, dalam artian demi pembangunan secara utuh itu harus diperhatikan," kata Jhonny saat dihubungi.
Politikus PDIP itu beranggapan dana hibah sebesar Rp2,09 triliun terlalu besar untuk diberikan kepada Kota Bekasi, walaupun menurutnya anggaran tersebut sangat diharapkan dapat membantu memuluskan pengangkutan sampah dari DKI ke kawasan Bantargebang, Bekasi.
"Kita juga memahami bahwa Kota Bekasi kan punya keterbatasan dana. Oleh karena itu tidak salah kalau mengharapkan dana hibah itu. Tapi maksud saya nilai itu terlalu besar," ujarnya.
(责任编辑:探索)
- ·2025年景观设计专业世界大学排名
- ·Program Konversi 1.000 Motor Listrik Gratis Sudah Dimulai, KESDM Optimis Berhasil
- ·Hasto Sebut Nama Erick Thohir dan Budi Karya Saat Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi DJKA
- ·Tak Cuma Kejar Laba, Sun Life Tekankan Komitmen Kesehatan Generasi Bangsa
- ·Polisi Tersangkakan Pelaku Korupsi Dana BOS di Mataram
- ·Survei: 13 Profesi yang Disebut Rentan Selingkuh
- ·PPI Jepang Desak KPU Patuhi Putusan MK soal Pilkada
- ·FOTO: Menikmati Panorama Waduk Terbesar Thailand di Atas Kereta Apung
- ·FOTO: Ragam Sajian untuk Para Atlet Olimpiade Paris 2024
- ·Mahasiswa Undip Terjun ke Desa, Peternak dan Petani Dilatih Manajemen Keuangan Hingga Bisnis
- ·Amsterdam Larang Pembangunan Hotel Baru Demi Perangi Overtourism
- ·461 Anak di Lebak Banten Tertular Covid
- ·Daftar 10 Jaksa yang Ditarik oleh Kejagung dari KPK, Salah Satunya Ada Ali Fikri
- ·IIMS Surabaya 2025 Dapat Dukungan Pemerintah Kota sebagai Penggerak Ekonomi Lokal
- ·BYD Ambil Langkah Hukum, Menyisir Akun
- ·Jangan Main
- ·KLHK Tambah 60 Stasiun Pemantau Kualitas Udara di Wilayah Rawan Kebakaran
- ·Hasto Sebut Nama Erick Thohir dan Budi Karya Saat Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi DJKA
- ·Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang Akan Ditangani 15 Jaksa
- ·5 Minuman Herbal untuk Diabetes, Bantu Mengontrol Kadar Gula Darah