会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang Akan Ditangani 15 Jaksa!

Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang Akan Ditangani 15 Jaksa

时间:2025-06-07 04:42:25 来源:quickq官网下载电脑版官方 作者:知识 阅读:717次

JAKARTA,quickq充值渠道 DISWAY.ID-Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia telah menerima berkas perkara kasus dugaan penistaan agama, pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang (PG).

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan pihaknya telah menurunkan 15 jaksa untuk meneliti berkas itu.

Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang Akan Ditangani 15 Jaksa

Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang Akan Ditangani 15 Jaksa

"Tim kami sebanyak 15 jaksa yang sudah ditunjuk sudah melakukan upaya koordinasi intensif dan efektif dengan teman-teman tim penyidik sehingga ke depan bisa mempercepat proses perkara ini," ucap Ketut di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat, 18 Agustus 2023.

Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang Akan Ditangani 15 Jaksa

BACA JUGA:Rekening Panji Gumilang dengan Saldo Ratusan Juta Akan Dibekukan, Kasusnya Korupsi Dana BOS dan TPPU

Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang Akan Ditangani 15 Jaksa

Adapun berkas perkara tahap I kasus dugaan penistaan agama Panji diterima Kejagung pada Rabu, 16 Agustus 2023.

Menurutnya, pihaknya memiliki waktu sekitar 14 hari untuk meneliti sebelum menyatakan berkas itu lengkap (P21) atau tidak.

"Apabila dalam 14 hari ke depan memang betul-betul cukup bukti artinya layak untuk P21, penyidik hanya berkewajiban untuk menyerahkan tersangka dan barang buktinya," ucapnya.

BACA JUGA:Panji Gumilang Kena Lagi, Kasus Tindak Pencucian Uang Naik Penyidikan

BACA JUGA:Bareskrim Geledah Ponpes Al Zaytun, Dalami Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang selaku pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, kepada wartawan, Selasa, 1 Agustus 2023.

"Menaikkan saudara PG menjadi tersangka," ujar Djuhandani, di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

BACA JUGA:Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama, MUI : Semoga Kegaduhan Terkait Al Zaytun Cepat Selesai

Penetapan tersangka itu merupakan tindak lanjut atas pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap Panji Gumilang.

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:休闲)

相关内容
  • Heboh! Iptu MIP Diduga Selingkuh Serta Buat 12 Video Syur dengan Janda
  • 5 Jenis Love Language, Apa Bahasa Cintamu?
  • Menko PMK: Lapangan Kerja Solusi Paling Strategis Masyarakat Menengah Turun Kelas
  • 7 Cara Hilangkan Gelambir di Lengan, Hempas Lemak Perusak Penampilan
  • Jodoh dalam Islam, Sudah Ditetapkan atau Harus Diusahakan?
  • Alasan Kenapa Barang Penumpang di Bagasi Kabin Pesawat Dibatasi 7Kg
  • Tips Mencari Rekomendasi Elektronik dan Gadget Terbaik di Voltbaba
  • Sesalkan Cukai Naik, Gubernur Dedi Mulyadi Khawatirkan Maraknya Produk Ilegal
推荐内容
  • VIDEO: Benarkah saat Palestina Merdeka Dunia Akan Kiamat?
  • Setelah Dinyatakan Pailit, Sritex Diminta Tak Buru
  • FOTO: Perayaan Festival Monyet di Thailand
  • Optimalisasi Aset Negara, PPKGBK Resmi Kelola Balai Sidang JCC Secara Mandiri
  • Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Mahfud MD: Momentum Kebangkitan Indonesia Pasca Pandemi
  • Daftar Desa Wisata Terbaik UNWTO 2023, Ada Indonesia