KPK Identifikasi 50 Properti Milik Eks Gubernur Maluku, 20 Properti Disita Terkait TPPU

热点 2025-05-25 18:48:19 2

JAKARTA,quickq官方下载苹果 DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri kepemilikan aset kasus korupsi eks Gubernur Maluku Utara.

Terkini, KPK telah menyita 20 bidang tanah tanah terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyangkut mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK). 

KPK Identifikasi 50 Properti Milik Eks Gubernur Maluku, 20 Properti Disita Terkait TPPU

KPK Identifikasi 50 Properti Milik Eks Gubernur Maluku, 20 Properti Disita Terkait TPPU

BACA JUGA:KPK Sebut Menteri BUMN Erick Thohir Tak Terkait Kasus DJKA dan ASDP

KPK Identifikasi 50 Properti Milik Eks Gubernur Maluku, 20 Properti Disita Terkait TPPU

BACA JUGA:KPK Periksa Mantan Kepala Biro Umum Kemensos Terkait Dugaan Korupsi Bansos di Jabodetabek

KPK Identifikasi 50 Properti Milik Eks Gubernur Maluku, 20 Properti Disita Terkait TPPU

"Sampai dengan saat ini, informasinya sudah sekitar 20 bidang tanah yang dilakukan penyitaan," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika pada Sabtu, 31 Agustus 2024. 

Lebih lanjut, Tessa menjelaskan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi 50 properti. Namun, baru 20 yang disita KPK. 

"Identifikasi sementara ada sekitar 50 bidang yang berupa hotel, ada juga penginapan dan kos -kosan. Tapi yang disita baru sekitar 20 bidang tanah,"lanjut Tesssa. 

Terbaru, lembaga antirasuah mendalami pembelian aset dalam kasus mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba dengan memeriksa lima orang dalam perkara ini. 

"Penyidik mendalami terkait transaksi jual beli aset dalam perkara TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) tersangka AGK," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan pada Jumat, 30 Agustus 2024. 

BACA JUGA:KPK Periksa Mantan Kepala Biro Umum Kemensos Terkait Dugaan Korupsi Bansos di Jabodetabek

Tessa mengatakan bahwa pemeriksaan ini dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. 

Adapun, kata Tessa saksi yang diperiksa adalah AH, SM, LKH, AM, dan TAB. 

Sebelumnya, KPK mengimbau para saksi di perkara eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba untuk hadir dalam pemanggilan. 

Dalam hal ini, KPK memgimbau para saksi agar tidak takut soal kabar pegawai KPK gadungan. 

  • 1
  • 2
  • »

本文地址:http://www.quickqbm.com/news/45f199937.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Ragam Tradisi Unik Lebaran di Berbagai Wilayah Indonesia

Penumpang Kesurupan di Pesawat, Tendang Pramugari hingga Telan Tasbih

Polri: Tersangka Teroris JAD Ingin Gagalkan Pemilu 2024 dengan Melalui Kajian

Bareskrim Blokir 154 Rekening Panji Gumilang, Isinya Bikin Kaget! Ada yang Capai Rp.200 Miliar

Ternyata Ketua KPK Tahu Anak Buahnya Bertemu TGB, Ini Penjelasannya

Bagaimana Islam Memandang Flexing di Media Sosial?

Polisi Ringkus Jakmania Pemukul Anak Menpora

10 Kota Terbaik di Asia versi DestinAsian, Tak Ada dari Indonesia

友情链接