Roy Suryo Juga Dilaporkan Oleh Cyber Indonesia Terkait Tudingan Gibran Pakai 3 Mikrofon

时尚 2025-06-14 11:58:15 3

JAKARTA,quickq官网下载app DISWAY.ID--Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo kembali dilaporkan terkait dugaan penyebaran hoaks soal penggunaan tiga mikrofon saat debat calon wakil presiden.

Kali ini, laporan tersebut datang dari Cyber Indonesia. Laporan tersebut diterima dan terdaftar dengan nomor LP/B/2/I/2024/SPKT/ Bareskrim Polri tertanggal 2 Januari 2024.

Roy Suryo Juga Dilaporkan Oleh Cyber Indonesia Terkait Tudingan Gibran Pakai 3 Mikrofon

Roy Suryo Juga Dilaporkan Oleh Cyber Indonesia Terkait Tudingan Gibran Pakai 3 Mikrofon

Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid mengatakan pelaporan ini dilakukan agar tidak adanya fitnah.

Roy Suryo Juga Dilaporkan Oleh Cyber Indonesia Terkait Tudingan Gibran Pakai 3 Mikrofon

BACA JUGA:Respon Roy Suryo Usai Dipolisikan Oleh Relawan Prabowo Gibran Atas Tudingan Pemakaian 3 Mik

Roy Suryo Juga Dilaporkan Oleh Cyber Indonesia Terkait Tudingan Gibran Pakai 3 Mikrofon

"Biar tidak ada fitnah, saya beranggapan mesti ada proses hukum terhadap Roy Suryo. Jangan sampai nanti publik beranggapan pemilu ini dinilai memang berlangsung tidak jujur dan adil, bahaya kalau dibiarkan dampaknya terhadap hasil pemilu nanti," ujar Muannas kepada wartawan, Rabu, 3 Januari 2024.

Muannas yang juga calon anggota legislatif PSI itu mengaku khawatir masyarakat atas pernyataan Mantan Menteri Olahraga tersebut.

Oleh karena itu, ia membuat laporan tersebut sebagai upaya shock therapy bagi para pihak yang kerap menyebarkan hoaks terkait Pemilu 2024.

"Saya berharap dalam debat ketiga nanti tidak diwarnai oleh tuduhan-tuduhan tak berdasar seperti ini, makanya layak dan beralasan bila laporan ini ditindaklanjuti," ucapnya.

BACA JUGA:Nusron Wahid Jengkel Cawapres Cak Imin Senggol Gus Miftah Soal Bagi-Bagi Uang

Dalam laporan Muannas, Roy diduga melakukan tindak pidana ujaran kebencian, berita bohong, sebagaimana Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45A Ayat (2) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 KUHP dan/atau Pasal 15 KUHP dan/atau Pasal 207 KUHP.

Sebelumnya, Roy juga dilaporkan oleh Relawan Nasional Pilar 08 Prabowo-Gibran resmi melaporkan pakar Telematika, Roy Suryo ke Bareskrim Polri terkait penyebaran hoax soal penggunaan tiga mikrofon saat debat cawapres yang digelar pada 22 Desember 2023 lalu.

Laporan tersebut diterima dan teregister dengan nomor LP/B/3/I/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 02 Januari 2024.

本文地址:http://www.quickqbm.com/news/44e199935.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Full Senyum, Gaji Anggota KPPS Resmi Naik Rp 600 Ribu di Pemilu 2024 Plus Dapat Uang Pulsa

Pembelaan Prabowo Kala Zulhas Bagi

俄罗斯远东国立艺术学院怎么样?

Awas Diare, Ini 7 Makanan Pemicu Sakit Perut yang Perlu Dihindari

Mengenal Spesifikasi MV3

Deretan Kendaraan Listrik Untuk Pengawalan KTT AIS 2023 di Bali

Awal Jessica Jadi Talent PH Film Dewasa, Ungkap Kelakuan Irwansyah

Mengenal Kelainan Darah di Hari Hemofilia Sedunia

友情链接