Jawa Tengah Masuki Tahap Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasen) telah mulai menerapkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025 secara nasional.
Guna memastikan keselarasan penerapan kebijakan pusat dan daerah, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, melakukan pemantauan pelaksanaan SPMB 2025 ke SMA Negeri 1 Mayong, Jepara, Jawa Tengah pada Senin (9/6/2025).
Baca Juga: Kemenhub Genjot Efisiensi Transportasi Lewat Teknologi dan Data Terintegrasi
“Secara nasional, SPMB ini sudah mulai kita berlakukan. Sudah ada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang SPMB, yang mencakup empat jalur penerimaan yaitu domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi,” ujar Mendikdasmen, dikutip dari siaran pers Kemendikdasmen, Kamis (12/6).
Dalam tinjauannya, Mendikdasmen melihat proses pelayanan dan verifikasi pendaftaran, berdialog dengan operator sekolah, serta menyapa siswa dan orang tua yang tengah mengantre. Di antara mereka tampak orang tua yang mendaftarkan anak dengan kebutuhan khusus melalui jalur afirmasi disabilitas, serta sejumlah siswa yang mengajukan pendaftaran lewat jalur domisili dan prestasi.
“Semangat, ya. Mudah-mudahan dapat diterima dan sukses,” ucap Mendikdasmen memberi dukungan langsung kepada para calon murid dan orang tua.
Turut serta dalam kunjungan ini, Kepala Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Tengah, Nugraheni Triastuti, yang menjelaskan bahwa SPMB di Jawa Tengah telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Permendikdasmen.
“Turunannya berupa petunjuk teknis (juknis) yang dikeluarkan kepala daerah, dan dari juknis itu diturunkan menjadi petunjuk operasional teknis oleh kepala dinas pendidikan, mencantumkan empat jalur penerimaan beserta kuotanya,” terang Heni.
Ia menambahkan bahwa seluruh kabupaten/kota dan satuan pendidikan di Jawa Tengah kini telah memasuki tahap pelaksanaan. “Mudah-mudahan semua proses ini berjalan lancar, objektif, transparan, akuntabel, tidak diskriminatif, dan berkeadilan,” harapnya.
Sementara itu, Kepala SMA Negeri 1 Mayong, Fatkhur Rozi, melaporkan bahwa saat ini proses SPMB untuk jenjang SMA/SMK negeri di Jawa Tengah tengah berada pada tahap pengajuan akun dan verifikasi dokumen, yang berlangsung hingga 12 Juni 2025. “Kuota SMAN 1 Mayong adalah 10 rombel, kurang lebih 360 siswa. Saat ini sudah ada 526 calon murid baru (CMB) yang melakukan verifikasi berkas di sekolah kami,” ungkap Rozi.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
-
Koalisi KIB Ingin AHY Jadi Cawapres Anies BaswedanPutusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem PeradilanPutusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem PeradilanPutusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem PeradilanRonny Talapessy Ungkap Keinginan Richard Eliezer Setelah Jalani Hukuman 1.5 TahunPutusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem PeradilanPutusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem PeradilanPutusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem PeradilanKapolri Prediksi Puncak Arus Balik 2023 Tertinggi Sejak 2019Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
下一篇:Pertemuan Nasdem dan Golkar, Surya Paloh: Saya Pikir Hal yang Baik!
- ·Polri Klaim Kepercayaan Publik Meningkat 73,2 Persen, Dari Mana Datanya?
- ·Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- ·Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- ·Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- ·Kementerian ESDM Pastikan Tarif Listrik Nonsubsidi Periode April
- ·Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- ·Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- ·Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- ·Kapolri Prediksi Puncak Arus Balik 2023 Tertinggi Sejak 2019
- ·Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- ·Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- ·Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- ·BRIN: Penetapan Awal Ramadan NU dan Muhammadiyah Bakal Bersamaan, Ini Penjelasannya
- ·Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- ·Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- ·Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- ·JNE Express Jadi Mitra Logistik Pestapora 2025
- ·Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- ·Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- ·Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- ·Catat! Nomor Pengaduan Masalah Rekrutmen Polisi pada SSDM Polri
- ·Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- ·Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- ·Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- ·Pertemuan Nasdem dan Golkar, Surya Paloh: Saya Pikir Hal yang Baik!
- ·Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- ·KPU Sebut Dana Sosialisasi Tidak Diatur di UU Pemilu
- ·Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- ·Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- ·Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- ·KPU Sebut Dana Sosialisasi Tidak Diatur di UU Pemilu
- ·Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- ·Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- ·Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- ·Indonesia Siap Luncurkan Satelit SATRIA
- ·Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan