Rafael Alun Jalani Sidang Putusan Sela Terkait Kasus Gratifikasi dan TPPU Hari Ini
JAKARTA,quickq下载安装 DISWAY.ID-- Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bakal menggelar persidangan mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo pada Senin, 18 September 2023.
Adapun agenda pada persidangan ini adalah pembacaan putusan sela.
"Senin 18 September 2023. Agenda pembacaan putusan sela," tulis sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin.
BACA JUGA:Rafael Alun Minta Dibebaskan, Singgung Dakwaan Kedaluwarsa
Rencananya, sidang bakal digelar pada pukul 10.00 WIB.
Diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo menerima gratifikasi Rp 16,6 miliar.
JPU KPK mengatakan gratifikasi itu diterima Rafael Alun bersama dengan istrinya, Ernie Meike Torondek, yang merupakan salah seorang saksi dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi itu.
"Terdakwa bersama-sama dengan Ernie Meike Torondek secara bertahap sejak tanggal 15 Mei 2002 sampai dengan bulan Maret 2013 telah menerima gratifikasi berupa uang, seluruhnya sejumlah Rp16.644.806.137," kata JPU KPK Wawan Yunarwanto di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu.
BACA JUGA:Survei Selalu Kalah dari Ganjar dan Prabowo, Anies Baswedan Jawab Santai: Sudah Biasa Dinomortigakan
Selain itu, Rafael bersama istrinya juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan nilai mencapai Rp100 miliar.
下一篇:Seruan Terbaru Anies: Yang Berkerumun di Jalan, Kita Angkut!
相关文章:
- Istri di Lampung Tidak Tahu Mustopa Berangkat ke Kantor MUI Pusat Jakarta
- Puasa Lancar Jaya Tanpa Masalah Pencernaan dengan 6 Cara Ini
- Mitos atau Fakta: Menstruasi Bisa Sinkron Saat Tinggal Bersama?
- Jangan Menyangkal, Ini Tanda Kamu Punya Gaya Hidup Sedenter
- Perkuat Teknologi dan SDM, PLN Enjiniring Jalin Kolaborasi Global dengan EPPEI
- Benarkah Puasa Bisa Membakar Kalori? Ini Penjelasannya
- 8,8 Juta Orang Indonesia Terbukti Main Judi Online, Perangi dengan GEBUK JUDOL
- Kalender Februari 2025 Lengkap Tanggal Merah, Ada Long Weekend?
- Perjalanan KA Terpanjang Dunia: Lintasi 13 Negara, Tempuh 18 Ribu Km
- Yayasan Sudamala Bumi Insani Menginspirasi di Sumba Lewat Program EGK
相关推荐:
- Ini Alasan Polri Kembali Terapkan Tilang Manual di Sejumlah Wilayah
- Dirjen Pajak Resmi Terbitkan Aturan PPh Karyawan, Simak Syarat dan Ketentuannya
- Cara Mudah Daftar Online Bansos 2025, Dapat Saldo Dana Pakai NIK KTP
- Ketika Sultan Turun Tangan, Hyundai Bangun Pabrik Otomotif Pertama di Timur Tengah
- Rekayasa Lalu Lintas Menuju Anyer Hingga Carita saat Libur Tahun Baru
- Prabowo Bertemu dengan JK di Istana, Bahas Apa?
- Nissan Lakukan Efesiensi Besar
- Anggaran Kejaksaan RI Juga Dipangkas Rp5,43 T, Dampaknya Matikan Listrik hingga Hemat Air
- Abu Bakar Ba'asyir Tetap Bebas Meski Tolak Tandatangan Janji Setia Pada Pancasila
- Jangan Menyangkal, Ini Tanda Kamu Punya Gaya Hidup Sedenter
- Resmi! PN Jakarta Pusat Tolak Permohonan PKPU Hutama Karya (PTHK)
- Bandara Kecolongan, Penumpang Gelap di Pesawat Terbang Tanpa Tiket
- Resmi! PN Jakarta Pusat Tolak Gugatan PKPU terhadap Hutama Karya (PTHK)
- BPOM Terbitkan Izin Edar Obat Kanker Paru dan Limfoma
- Jenguk Kondisi Ahmad Dhani di Penjara, Sandiaga Janji Revisi UU ITE
- FOTO: Desa Kue Jahe Menyambut Natal di Hungaria
- Dugaan Korupsi Dana Pensiun Pelindo Hingga Ratusan Miliar Rupiah, Kejagug: Akan Berkembang Terus
- Ditanya Soal Ganjar
- FOTO: Menelusuri Sudut
- OJK Tancap Gas Perkuat Keuangan Syariah Lewat Pemisahan UUS, 41 Perusahaan Antre Spin