Soal Dana Kampanye, KPU Kembali Berlakukan LPSDK Untuk Partai Politik Peserta Pemilu
JAKARTA,quickq加速器官网知乎 DISWAY.ID -Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kembali menerapkan sistem Laporan Pemberi Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) bagi peserta Pemilu 2024.
Hal tersebut, disampaikan langsung boleh Komisioner KPU, Idham Holik saat dikonfirmasi, Selasa, 12 September 2023.
Adapun kebijakan diberlakukannya kembali LPSDK telah dituangkan dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 18 Tahun 2023 tentang Dana Kampanye.
BACA JUGA:Ketua MK Komentari Batas Usia Capres Cawapres, Hensat: Biarkan DPR Yang Memutuskan
"Jadi, apa yang diatur di dalam Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2023, pasal 22, itu akan diberlakukan kepada para peserta Pemilu," kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik.
Sebagai informasi, dalam Pasal 22 PKPU Nomor 18 Tahun 2023, berbunyi laporan dana kampanye Pemilu presiden dan wakil presiden terdiri dari tiga, yakni Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), Laporan Pemberi Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).
Adapun LPSDK sendiri adalah salah satu instrumen yang memuat informasi identitas pemberi dan jumlah sumbangan dana kampanye ke peserta Pemilu.
Penyumbang atau pemberi dana kampanye yang dimaksud tersebut, yakni terdiri dari perseorangan, perusahaan atau badan usaha non pemerintah.
Sebelumnya, KPU sempat mewacanakan untuk menghapus LPSDK dan diganti dengan format harian.
BACA JUGA:Survei Selalu Kalah dari Ganjar dan Prabowo, Anies Baswedan Jawab Santai: Sudah Biasa Dinomortigakan
Namun ternyata rencana tersebut banyak ditentang oleh berbagai pihak karena dinilai tidak transparansi atas dana kampanye nantinya.
"Dahulu pun sebetulnya LPSDK itu nggak dihapus, cuma emang LPSDK formatnya kita ubah dari rentang waktu menjadi harian," jelas Idham
"Jadi kalau hari ini peserta Pemilu menerima sumbangan, maka hari itu atau esok wajib diunggah ke dalam sistem informasi dana kampanye (Sidakam)," sambungnya.
Karena tidak disetujui boleh banyak pihak, KPU pun kembali memberlakukan dan mewajibkan sistem LPSDK tersebut, baik untuk capres/cawapres maupun caleg DPR dan DPD.
- 1
- 2
- »
-
Inovasi BNIdirect dan Berperan dalam Program Pemerintah, BNI Raih 3 Penghargaan Triple A Awards 2025Bukan Cuma Sanksi! Pengamat Usul Insentif bagi Armada NonFenomena #KaburAjaDulu, Mendiktisaintek Brian Kaitkan dengan Danantara, Begini KorelasinyaKemendag Dorong Industri Plastik, Karet, dan Material Komposit Berani Tembus GlobalMulai Hari Ini, Si Kembar RihanaKata Menkop Budi Arie Soal Pengesahan RUU Minerba: Peluang untuk KoperasiBelanja Iklan Nasional Capai USD744 Juta, Menkomdig Sebut Media Konvensional Masih RelevanTekan Penyebaran Omicron, Klinik OMDC Joglo Sediakan Fasilitas Antigen MurahOknum Paspampres Pelaku Penculikan Imam Masykur Ditahan di Pomdam JayaPertamina Ngaku Rutin Uji Lab Kualitas BBM dengan Lemigas, Dirut: Bukan Karena Ada Korupsi
下一篇:Penemuan Tengkorak Ibu dan Anak di Depok Diambil Alih Polda Metro Jaya
- ·Singgung Uji Materi Batas Usia Capres, KPU Pastikan Tahapan Pemilu Tak Terganggu
- ·Mitra Angkasa (BAUT) Setop Operasional Cabang di Jatim, Kenapa?
- ·Indonesia Miliki Potensi Besar Sebagai Pemasok Produk Bioteknologi Dunia
- ·Industri Agro Melemah di Q1 2025, Kemenperin Ungkap Biang Masalahnya
- ·Jaga Etika Politik, PDI Perjuangan Tak Undang Partai Demokrat ke Puncak Peringatan Bulan Bung Karno
- ·Nggak Nyangka, Warga Jakarta Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden
- ·Pengelola Guardian dan IKEA (HERO) Mau Jual Aset Senilai Rp121,38 Miliar, Ini Tujuannya
- ·Buka Bersama Makan Bergizi Gratis di Bulan Ramadan, Ini Usul BGN
- ·Bantah Cabut Sawit Warga di Siak, Dirut PT SSL Singgung Sosok Bos Sawit Chimpo
- ·Transformasi BTN Syariah Dimulai, Targetkan Bisnis Bulion Bank
- ·Mendag Ungkap Kenapa Ekspor RI April 2025 Turun Hampir 11 Persen
- ·Percepat Digitalisasi Industri, Siemens Gandeng PLN Hingga Kemenperin
- ·Harus Netral! Ini 11 Larangan Untuk Prajurit TNI Pada Pemilu 2024
- ·SELAMAT GUYS! 173.028 Peserta SNBP 2025 Rebut Tiket Masuk PTN, Ribuan Penerima KIP Kuliah Lolos
- ·Pertamina Ngaku Rutin Uji Lab Kualitas BBM dengan Lemigas, Dirut: Bukan Karena Ada Korupsi
- ·Usai Bertemu Wamendiktisaintek Stella Christie, Polemik Beasiswa Indonesia Maju Menemui Titik Terang
- ·JICT Raih Penghargaan Anugerah Jakarta Utara 2025
- ·Transformasi BTN Syariah Dimulai, Targetkan Bisnis Bulion Bank
- ·Cek NIK KTP Penerima Dana Bansos 2025, Apakah PKH Cair Hari ini?
- ·Bidik Pendapatan Rp650 Miliar, CGAS Genjot Ekspansi CNG di Kawasan Industri Strategis
- ·KAI Pastikan Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Kereta Brantas dengan Truk
- ·Punya Waktu 54 Hari, Progres Sirkuit Formula E Jakarta Sudah Segini
- ·Pengelola Guardian dan IKEA (HERO) Mau Jual Aset Senilai Rp121,38 Miliar, Ini Tujuannya
- ·Lima Bulan Pertama di 2025, China Sukses Jual Mobil 12,75 Juta Unit
- ·Bentrok di Pulau Rempang, Komnas HAM Jadwalkan Pertemuan Bahlil
- ·AirAsia Tindak 31 Pelanggaran Merokok di Kabin, Siap Batasi Penumpang Bandel
- ·Budi Arie Setiadi Resmi Jabat Menteri Komunikasi dan Informatika
- ·Semester I 2025 Gemilang, Askrindo Raih The Best Indonesia Finance Award 2025
- ·Chery Indonesia Respons Pasar Otomotif Domestik yang Sedang Lesu
- ·Semester I 2025 Gemilang, Askrindo Raih The Best Indonesia Finance Award 2025
- ·KAI Pastikan Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Kereta Brantas dengan Truk
- ·Pabrik Perakitan Lokal GAC Aion di Purwakarta Targetkan Produksi 20.000 Unit Mobil Per Tahun
- ·Punya Waktu 54 Hari, Progres Sirkuit Formula E Jakarta Sudah Segini
- ·Mendikdasmen Batasi Libur Ramadan Hindari Kepanikan Psikologis, Siswa Tetap Produktif di Rumah
- ·Prudential Indonesia Gelar Prudential Blood Drive 2025, Peringati Hari Donor Sedunia
- ·Dompet Auto Gendut, Ini Cara Ampuh Klaim DANA Kaget Setiap Hari