会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Polisi Gelar Perkara Mobil Lindas Motor hingga Pengendaranya Tewas!

Polisi Gelar Perkara Mobil Lindas Motor hingga Pengendaranya Tewas

时间:2025-06-07 04:23:59 来源:quickq官网下载电脑版官方 作者:焦点 阅读:843次

JAKARTA,quickq官网app DISWAY.ID- Gelar perkara digelar dalam kasus tewasnya MSP alias Moses (34) pengendara motor usai dilindas OS (24) di kawasan Cakung, Jakarta Timur.

Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP, Doni Hermawan mengatakan gelar perkara dilakukan melibatkan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Polisi Gelar Perkara Mobil Lindas Motor hingga Pengendaranya Tewas

Polisi Gelar Perkara Mobil Lindas Motor hingga Pengendaranya Tewas

"Iya ini kita sedang lakukan gelar perkara kembali secara khusus dengan melibatkan kembali Ditreskrimum," katanya kepada awak media, ditulis Minggu 18 Juni 2023.

Polisi Gelar Perkara Mobil Lindas Motor hingga Pengendaranya Tewas

BACA JUGA:Pengendara Mobil Tabrak Pemotor Hingga Tewas, Kini Ditangani Polda Metro Jaya

Polisi Gelar Perkara Mobil Lindas Motor hingga Pengendaranya Tewas

Disebutkannya, hal tersebut untuk meninjau kembali kontruksi pasal yang akan diterapkan kepada tersangka.

"Untuk merekonstruksi pasal apakah Bisa dijerat pasal 338 (pembunuhan, red) memang ini proses penyidikan karena awalnya memang kecelakaan lalu lintas awalnya kita memang tangani awal dengan penanganan laka lantas tapi dalam proses penyidikannya pemeriksaan saksi dan bukti-bukti kita juga melihat ada potensi ada pasal (pembunuhan, red)" sebutnya.

BACA JUGA:Polda Metro Jaya Siapkan 5000 Personel Amankan Laga FIFA Matchday Indonesia Vs Argentina

Diterangkannya, sementara dalam kasus tersebut terdapat unsur kesengajaan yang membuat orang meninggal dunia.

Nantinya kasus ini akan ditangani oleh Polda Metro Jaya. Namun, hingga kini pelimpahan kasus tersebut masih proses.

"Unsurnya memang kesengajaan pasal 11 ayat 5. Tetapi kita lihat ada potensi unsurnya menghilangkan nyawa kita lihat dari pelaku ini sudah sengaja menabrakkan dan sudah tahu akibatnya akan ditimbulkan kita akan fungsikan pasal 338 KUHP ini dalam proses waktu dekat ini bisa dilimpahkan," ucapnya.

Sebelumnya, Kasus pengendara mobil Toyota Avanza berinisial OS yang menabrak tetangganya hingga meninggal dunia bernama Moses ditangani Polda Metro Jaya.

Wakapolres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahmad Fanani mengatakan kasus itu kini ditangani Polda Metro Jaya.

"Jadi penanganan ditangani oleh Polda dan ditangani oleh Polda," katanya kepada awak media, Jumat 16 Juni 2023.

"Jadi penanganan tersebut bukan tindak pidana kecelakaan lalu lintas, tetapi karena sengaja sehingga perbuatan itu meninggal dunia," sambungnya.

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:探索)

相关内容
  • FOTO: Nikmatnya Berbuka Puasa di Sentra Kuliner Kramat
  • 10 Kota Wisata di Dunia dengan Internet Paling Kencang
  • Seleksi Masuk Sekolah Rakyat Diperketat, 5000 Calon Siswa Lolos Administrasi
  • UU Koperasi Baru Tidak Kunjung Terbit, Masyarakat Dipaksa Gunakan UU Lama
  • Resep Es Teler Segar untuk Berbuka Puasa
  • Pemegang Saham Restui Susunan Pengurus Baru, Alfa Niasari Utami Gabung Direksi PertaLife
  • Corona Gerus Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jakarta
  • Dokter Jelaskan Makanan Ini Bisa Bantu Hancurkan Batu Ginjal
推荐内容
  • FOTO: Bayi 'Gemoy' Kuda Nil Kerdil yang Langka Lahir di Athena
  • Mensesneg Bantah Hasan Nasbi Batal Mundur dari Kepala PCO karena Ada Gaji Karyawan Belum Dibayar
  • 6 Promo Makanan dan Minuman Pilkada 2024, Jajan Enak Usai Nyoblos
  • Besok Bebas, Ini Pesan Ahok
  • Pratu J Pasrah Ditangkap Pasca Penusukan Pengamen di Kawasan Senen
  • Resmi! PN Jakarta Pusat Tolak Gugatan PKPU terhadap Hutama Karya (PTHK)