设为首页 - 加入收藏   
您的当前位置:首页 > 百科 > Wagub Serahkan Kasus Kerumunan Habib Rizieq Sepenuhnya ke Polisi 正文

Wagub Serahkan Kasus Kerumunan Habib Rizieq Sepenuhnya ke Polisi

来源:quickq官网下载电脑版官方 编辑:百科 时间:2025-06-03 14:13:46
Warta Ekonomi,quickq加速器官方版 Jakarta -

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan dugaan pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan dalam kerumunan di Petamburan yang pengusutannya naik dari penyelidikan ke penyidikan merupakan kewenangan polisi termasuk terkait tersangka.

"Kami mengikuti aturan dan ketentuan yang ada," kata Riza di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat.

Wagub Serahkan Kasus Kerumunan Habib Rizieq Sepenuhnya ke Polisi

Wagub Serahkan Kasus Kerumunan Habib Rizieq Sepenuhnya ke Polisi

Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta ini menegaskan pihaknya telah berusaha maksimal dalam menegakkan aturan protokol kesehatan. Termasuk menjatuhkan sanksi denda Rp 50 juta kepada Rizieq Shihab yang dinilai abai dalam menjalankan protokol kesehatan.

Wagub Serahkan Kasus Kerumunan Habib Rizieq Sepenuhnya ke Polisi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak awal melakukan berbagai upaya perencanaan, penanggulangan dan implementasi tentang pentingnya penanganan penanggulangan dan pencegahan COVID-19.

Wagub Serahkan Kasus Kerumunan Habib Rizieq Sepenuhnya ke Polisi

"Ini kami buktikan dengan berbagai regulasi, pergub, kepgub, hingga surat edaran dari institusi terkait," katanya.

Selain itu, DKI Jakarta juga paling banyak menghadirkan jajaran aparat penanggulangan COVID-19 seperti lebih dari 2.000 petugas dari Satpol PP, Disnakertrans-E, Dishub dan Dinkes. "Bahkan kami turunkan 5.000 PNS tiap hari untuk mengadakan pemantauan dan pengawasan," kata dia.

Terkait dengan penilaian warga Petamburan kurang kooperatif mengenai pelacakan kasus positif COVID-19, Riza menyebutkan Pemprov DKI Jakarta menyerahkannya ke Polda Metro Jaya.

"Kita serahkan itu ke Polda," katanya.

热门文章

0.2362s , 7504.4453125 kb

Copyright © 2025 Powered by Wagub Serahkan Kasus Kerumunan Habib Rizieq Sepenuhnya ke Polisi,quickq官网下载电脑版官方  

sitemap

Top