JK Ungkap Hak angket Untungkan Penggugat Maupun Tergugat: Kalau Tidak Ada Apa
JAKARTA,quickq官网网址 DISWAY.ID- Wakil Presiden RI ke 10 dan 12 Jusuf Kalla (JK) buka suara terkait wacana pengajuan hak angket DPR soal dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Menurut dia, pengajuan hak angket itu menguntungkan kedua belah pihak baik itu penggugat maupun tergugat.
"Tentunya hak angket itu baik bagi kedua belah pihak, karena sekarang banyak isu bahwa (Pemilu) ini ada masalah,” ujar Kalla dalam keterangannya pada Minggu 24 Februari 2024.
BACA JUGA:From Tangerang to DKI 1, Ahmed Zaki Iskandar Siap Nyagub Nih di Pilgub 2024
BACA JUGA:Hasil Almeria vs Atletico Madrid: Brace Luka Romero Gagalkan Kemenangan Los Colchoneros
Ia mengatakan hak angket dapat menjadi moment bagi pihak tergugat untuk melakukan klarifikasi terhadap kecurigaan kecurangan pemilu baru-baru ini.
Ada pun dari sisi pigak penggugat dapat menghilangkan kecurigaan yang selama ini muncul.
Lebih lanjut JK berpesan agar kepada pihak tergugat jika tidak merasa bersalah tidak perlu khawatir terhadap hak angket yang diajukan DPR.
BACA JUGA:Margot Robbie Tampil Feminin di SAG Awards 2024, Pakai Rok Mini Hitam dan Gelang Kaki Berlian
BACA JUGA:Setiap Tanggal 25 Februari Ternyata Diperingati Sebagai Hari 'Tenang', Apa Maksudnya?
Namun demikian JK juga mengungkapkan apabila pihak tergugat merasa khawatir itu bisa menjadi indikasi adanya kecurangan pada pemilu 2024 terutama Pilpres.
“Jalani saja tidak usah khawatir. Kalau memang tidak apa-apa bisa jadi klarifikasi kecuali ada apa-apa tentu takut jadinya”, JK melanjutkan.
Sebagai informasi, wacana pengajuan hak angket tersebut berawal dari Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo yang menyarankan agar partai pengusung dapat mengusulkan hak angket di DPR.
"Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024," ujar Ganjar, di Jakarta, Senin, 19 Februari 2024
- 1
- 2
- »
(责任编辑:知识)
- KPK Serius Dalami Kasus M Haniv soal Gratifikasi Sponsorship Kegiatan Fashion Show Anak
- Larangan Masuk Resmi Dimulai, Trump Patok Harga Rp16 Juta untuk Visa Kilat ke AS
- Danantara Makin Mesra dengan BlackRock, Siap Garap Sektor Hilirisasi dan Energi Terbarukan
- Turun Tangan Awasi Tambang di Hutan Raja Ampat, Kementerian Kehutanan Ancam Tempuh Jalur Hukum
- Awal Mula Pameran Yos Suprapto ‘Dibredel’ di Galeri Nasional, Geger 5 Lukisan Mirip Jokowi
- Anies Colek Pemimpin yang Gemoy: Pilih Saja Asal Jangan yang Dadakan
- Partai Perindo Bagikan Paket Daging Kurban untuk Ojol hingga Pasukan Oranye
- KSOP Kelas IV Kepulauan Seribu Bentuk Posko di Setiap Wilayah untuk Pantau Arus Nataru
- Perkuat Ekosistem Koperasi, Kemenkop Bentuk Pos Pengaduan
- Ini Alasan Kejagung Cekal Dirut Sritex Iwan Kurniawan ke Luar Negeri!
- Moorlife Indonesia Catat Kenaikan Ekspor, Perluas Pasar ke Eropa Timur dan Afrika
- Kemenhub Buka Jalur Baru Haji, Bandara Taif Jadi Opsi Strategis
- 10 Pantai Terpopuler di Dunia versi Google Trends dan TikTok
- Polisi Siap Selidiki Penemuan Beras Bansos Terkubur di Depok
- Tolak Aturan Zonasi Penjualan dan Penyeragaman Kemasan Rokok, Pedagang Siap Edukasi Konsumen
- KSOP Kelas IV Kepulauan Seribu Bentuk Posko di Setiap Wilayah untuk Pantau Arus Nataru
- PDIP Benarkan Jokowi Tak Kirim Video Sambutan untuk HUT ke
- Prof Romli Tolak Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Dirkrimsus Tunggu Surat Penolakan
- Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Dua Pengedar Narkotika Bermodus Konsultan Spiritual
- Situasi Papua Belum Aman, Polri Perpanjang Satgas Damai Cartenz Hingga Desember 2024