JAKARTA,quickq官方网站ios DISWAY.ID -Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tidak akan mengganggu kinerja maupun program-program kementerian dan lembaga.
"Efisiensi ini sama sekali tidak akan mengganggu kinerja maupun program-program yang ada dalam kementerian dan lembaga," ujar Juri di Kompleks Parlemen, Kamis, 13 Februari 2025.
BACA JUGA:Komisi XI DPR RI Setujui Efisiensi Belanja Bappenas dalam APBN 2025
Ia menekankan bahwa pemangkasan anggaran hanya akan dilakukan terhadap item yang dianggap tidak produktif atau kurang produktif.
"Kami betul-betul hanya mengambil item yang tidak produktif atau kurang produktif," tegasnya.
BACA JUGA:Dana Bansos KIP Kuliah 2025 Kena Gunting Efisiensi Anggaran, Harapan Jadi Sarjana Kandas!
Juri memastikan efisiensi anggaran tidak akan menyentuh belanja pegawai maupun pelayanan publik.
"Kebijakan efisiensi ini tidak akan menyentuh biaya atau belanja pegawai, pelayanan publik, maupun keperluan dasar kepegawaian di masing-masing kantor," jelasnya.
BACA JUGA:Hasto Klaim Efisiensi Anggaran ala Prabowo Sudah Ada Zaman Megawati Loh!
Menurutnya, efisiensi hanya akan diterapkan pada belanja barang dan belanja modal yang masih bisa dihemat.
"Dari sanalah kita menemukan berbagai item belanja yang bisa dihemat dan diefisiensikan," lanjutnya.
BACA JUGA:Widih! Pigai Sesumbar Kementeriannya Tak Terpengaruh Efisiensi Anggaran: Lampu Tak Ada yang Padam, Karyawan Tak Ada yang Kerja di Rumah
Juri menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan menghambat jalannya pemerintahan.
"Jadi secara umum sebenarnya tidak ada masalah terkait dengan efisiensi ini," pungkasnya.
顶: 87154踩: 4
Anggaran Dipangkas, Kinerja Tetap Gaspol! Wamensesneg: Tak Ganggu Pelayanan Publik
人参与 | 时间:2025-06-14 14:03:02
相关文章
- Jumlah Pendaki Gunung Marapi yang Tewas Bertambah 9 Jiwa, Kini Menjadi 22 Orang
- Stabilitas Rupiah Terkendali, Bank Indonesia Laporkan Tren Positif di Pasar Surat Berharga
- Mencegah Perselingkuhan dalam Pernikahan Menurut Pandangan Islam
- Bolehkah Makan di Depan Orang yang Berpuasa? Ini Hukumnya
- Besok Pembacaan Putusan, Ini 7 Gugatan Uji Materil Usia Capres
- 7 Buah Penurun Darah Tinggi, Penderita Hipertensi Wajib Tahu
- Kreatif dan Transparan Sampaikan Informasi Eksplorasi, PT Sumbawa Timur Mining (STM) Raih IDMA 2025
- Bolehkah Makan di Depan Orang yang Berpuasa? Ini Hukumnya
- Tim Asistensi Mabes Polri Olah TKP Kasus Tewasnya Ajudan Kapolda Kaltara
- Bermesraan Suami Istri di Siang Bulan Ramadan, Emang Boleh?
评论专区