ECB Sebut Layanan Aset Kripto Mengancam Reputasi Bank, Soroti Perlunya Regulasi Stablecoin
Anggota Dewan Eksekutif Bank Sentral Eropa (ECB), Fabio Panetta, memperingatkan pentingnya pengawasan ketat terhadap risiko reputasi yang dihadapi perbankan ketika menyediakan layanan terkait aset kripto. Ia menekankan bahwa kerugian yang dialami pengguna kripto dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan tradisional.
Panetta menyampaikan kekhawatirannya terhadap semakin kuatnya hubungan antara dunia aset kripto dan sistem keuangan konvensional, yang tercermin dari meningkatnya kerja sama antara bank dan penyedia aset digital.
Baca Juga: ECB Yakin Euro Bisa Saingi Dolar Menyusul Adanya 'Kesempatan' dari Trump
“Pemilik aset kripto mungkin belum sepenuhnya memahami karakteristiknya, dan bisa saja menyamakannya dengan produk perbankan tradisional. Jika terjadi kerugian, hal ini dapat berdampak negatif pada kepercayaan terhadap sistem kredit,” ujarnya, dilansir dari Reuters, Sabtu (31/5).
Ia juga menyoroti potensi ancaman dari stablecoin—aset kripto yang dirancang untuk mempertahankan nilai stabil terhadap mata uang atau aset tertentu. Menurutnya, penggunaan stablecoin dapat menggeser sistem pembayaran tradisional, terutama jika didorong oleh platform teknologi asing berskala besar.
“Tanpa regulasi yang memadai, kelayakan stablecoin sebagai alat pembayaran sangat diragukan,” kata Panetta.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa membatasi aset kripto saja tidak cukup untuk menghentikan penyebarannya. Diperlukan respons strategis yang sebanding dengan transformasi teknologi yang tengah berlangsung.
Baca Juga: Risikonya Ngeri, Korea Selatan Khawatir Soal Naiknya Penggunaan Stablecoin
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Panetta menyinggung pentingnya proyek euro digital yang tengah dikembangkan ECB. Proyek ini bertujuan menyediakan alternatif publik terhadap mata uang digital swasta yang berpotensi melemahkan peran uang yang dikeluarkan bank sentral.
(责任编辑:知识)
- ·Perludem Sebut Penghapusan LPSDK Peluang Aliran Dana Gelap Masuk ke Parpol
- ·Hari Ini Sandra Dewi Kembali Jadi Saksi Sidang Dugaan Korupsi Harvey Moeis
- ·Desainer Ungkap Makna dan Inspirasi Topi Melania Trump
- ·FOTO: Louvre Couture, Romantisme Antara Seni dan Mode
- ·Kemenag Ungkap Awal Ramadhan Kamis 23 Maret 2023
- ·Cegah Kecolongan Suara, Mas Dhito Minta Tim Pemenangan Kawal Hasil Pilkada 2024
- ·Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 2024
- ·Mendikdasmen: Afirmasi untuk Guru Konawe Terjerat Kasus Kekerasan, Bantu Diterima PPPK
- ·Pertolongan Pertama Disengat Tawon Agar Masalah Tak Makin Fatal
- ·China Tegaskan Robot Tidak Akan Gantikan Pekerja Manusia, Ini Buktinya
- ·VIDEO: Benarkah saat Palestina Merdeka Dunia Akan Kiamat?
- ·Dharma Pongrekun
- ·Wakil Presiden Republik Rakyat China Kunjungi TMII Seusai Hadiri Pelantikan Prabowo dan Gibran
- ·Temui Elitenya Uni Eropa, Wakilnya Trump Berikan Lampu Hijau Soal Negosiasi Tarif AS
- ·Bersembunyi dari Riuh Senopati, Nikmati Sajian Jepang Modern
- ·KemenKopUKM Akan Dorong Promosi UMKM dengan Smesco Indonesia
- ·HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
- ·Pendidikan Perkuat Ketahanan Nasional, Jadi Elemen Penting Nilai Kebangsaan
- ·5 Tanaman Obat Pembersih Ginjal, Cocok untuk Jaga Kesehatan
- ·Pendaftaran PPPK Kemenag 2024: Formasi, Syarat, dan Jadwalnya