会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Ratusan Ijazah Alumni Stikom Bandung Dibatalkan, LLDikti: Dapat Ijazah Tanpa Pembelajaran di Kampus!

Ratusan Ijazah Alumni Stikom Bandung Dibatalkan, LLDikti: Dapat Ijazah Tanpa Pembelajaran di Kampus

时间:2025-06-06 17:08:17 来源:quickq官网下载电脑版官方 作者:探索 阅读:381次

JAKARTA,quickq最新版下载 DISWAY.ID– Ratusan ijazah alumni Stikom yang dibatalkan terindikasi karena kampus melakukan pelanggaran.

Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah IV Jawa Barat Samsuri menemukan indikasi pelanggaran di STIKOM Bandung.

Ratusan Ijazah Alumni Stikom Bandung Dibatalkan, LLDikti: Dapat Ijazah Tanpa Pembelajaran di Kampus

Ratusan Ijazah Alumni Stikom Bandung Dibatalkan, LLDikti: Dapat Ijazah Tanpa Pembelajaran di Kampus

Hal ini ditemukan pada evaluasi kinerja untuk memastikan sistem penjaminan mutu pendidikan di perguruan tinggi.

Ratusan Ijazah Alumni Stikom Bandung Dibatalkan, LLDikti: Dapat Ijazah Tanpa Pembelajaran di Kampus

BACA JUGA:Cerita Ibu Ani Korban Kebakaran Kemayoran, Harta Benda Ludes, Ijazah Anak Hangus

Ratusan Ijazah Alumni Stikom Bandung Dibatalkan, LLDikti: Dapat Ijazah Tanpa Pembelajaran di Kampus

"Kita menemukan beberapa indikasi, di antaranya ada ijazah yang diberikan kepada seseorang tanpa melalui sebuah proses pembelajaran dan juga diketemukan dalam evaluasi," ungkap Samsuri pada konferensi pers daring, 17 Januari 2025.

Samsuri menyebut bahwa pihak kampus juga telah mengakui hal ini.

BACA JUGA:Intip Cara Verifikasi dan Validasi Ijazah PPG untuk Daftar PPPK Guru, Klik Link info.gtk.kemdikbud.go.id

"Dan diakui karena berita acaranya itu juga ditandatangani bersama oleh tim evaluasi kinerja dengan pihak perguruan tinggi," tambahnya.

Oleh karena itu, pihaknya memberikan sanksi administratif kepada kampus.

Dijelaskannya, Permendikbud Nomor 7 Tahun 2020 turut mengatur soal sanksi bagi perguruan tinggi swasta yang melakukan pelanggaran, termasuk ijazah yang tidak sesuai ketentuan.

BACA JUGA:Selamat! Atta Halilintar Akhirnya Punya Ijazah SMA di Usia 29 Tahun

"Terindikasi ada kecurangan dalam proses pembelajaran atau katakanlah memberikan ijazah tidak sesuai dengan standar proses pembelajaran," paparnya.

Setiap pelanggaran memiliki tingkatan keparahan dan bentuk sanksi yang berjenjang.

Adapun pelanggaran ini terancam mendapatkan sanksi berat yang berujung pada pencabutan izin operasional, yang dalam hal ini merupakan kewenangan kementerian.

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:百科)

相关内容
  • Catat Baik
  • Trump: Saya Menggunakan Perdagangan untuk Selesaikan Masalah
  • Akhir Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Betah di Level Rp1.871.000 per Gram
  • Terkuak Fakta Terbaru Dugaan Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
  • Tanggapi Putusan DKPP, Sudirman Said: Ada Bukti Cacat Legal dan Moralitas Cawapres yang Dipaksakan
  • Octa Raih Gelar Broker Paling Inovatif 2025 dari FXDailyInfo
  • Jaga Kesehatan Ginjal dengan Daun Gedi, Ini 7 Manfaatnya
  • Mayapada Healthcare Perdalam Kemitraan dengan Apollo Hospitals India
推荐内容
  • NYALANG: Jejak Tawa di Antara Kabut Pagi
  • Minum Air Jahe Setiap Hari, Ini 5 Efeknya pada Tubuh
  • FOTO: Menengok Pembuatan Kue Stroberi Sepanjang 121 Meter
  • Prabowo Bakal Panggil Investor Saham Imbas IHSG Anjlok hingga 6 Persen
  • Simak Cara Membuat SKCK Online Terbaru 2024, Wajib Ada BPJS Kesehatan!
  • Malaysia Bidik Rp45 T dari Wisata Medis, RI Sumbang Turis Terbanyak