KY Buka Usulan Penerimaan Calon Hakim Agung
Komisi Yudisial (KY) kembali menerima usulan calon hakim agung (CHA) untuk mengisi kekosongan enam jabatan hakim agung di Mahkamah Agung (MA).
"Berdasarkan surat Wakil Ketua MA RI Bidang Non Yudisial, MA membutuhkan enam hakim agung," ujar juru bicara KY Farid Wajdi di Jakarta, Selasa (7/3/2017).
Berdasarkan surat tertanggal 8 Februari tersebut, MA membutuhkan enam hakim agung untuk mengisi satu orang untuk kamar pidana, dua pada kamar perdata, satu pada kamar agama, satu pada kamar militer, dan satu pada kamar tata usaha negara.
Khusus untuk kamar militer, calon hakim agung juga harus berasal dari militer. Sementara pada kamar tata usaha negara, calon hakim agung diharuskan memiliki keahlian hukum perpajakan.
"Berdasarkan hasil Rapat Pleno KY pada Senin, 27 Februari 2017, KY akan membuka kesempatan kepada MA, pemerintah, dan masyarakat untuk mengajukan usulan CHA yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi CHA Tahun 2017," kata Farid.
Proses pengajuan usulan ini dibuka selama 15 hari, mulai pada Rabu (8/3) hingga Rabu (29/3).
Dalam mencari enam CHA, KY menekankan pada aspek kapasitas dan integritas calon.
"Hal ini penting mengingat hakim agung merupakan jabatan mulia yang berperan penting dalam mewujudkan peradilan yang bersih dan agung," kata Farid.
Para CHA akan menjalani serangkaian tahapan diantaranya; seleksi administrasi, seleksi kualitas, seleksi kesehatan dan kepribadian, serta wawancara terbuka.
Setelah melewati seluruh tahapan, KY akan mengusulkan pengangkatan hakim agung kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan. (Ant)
(责任编辑:焦点)
- ·FOTO: Gegap Gempita Sukacita Dunia Rayakan Epifani
- ·Arab Saudi Disebut Mau Legalkan Minuman Keras Demi Sambut Piala Dunia 2034
- ·Masuk Musim Hujan Tembok Rembes, Lakukan 4 Cara Ini
- ·KPK Penasaran Cara BPK Tentukan K/L Dapat Predikat WTP
- ·Wadahi Karya Seni, Fadli Zon Ingin Tiap Kota Punya Taman Budaya atau Art Space
- ·71 Ribu Perempuan Usia Subur di Indonesia Memilih Childfree
- ·Jessica Resmi Dieksekusi Usai Kasasinya Ditolak
- ·Mengenang Perjuangan Mbah Marto, Sang Perintis Kuliner Mangut Lele
- ·Evakuasi Heroik Rombongan Turis yang Terjebak 2 Hari di Gua Salib
- ·Viral Disebut Tampar Karyawan, Mendiktisaintek Satryo Pastikan Rekaman di Rumah Dinas Bukan Suaranya
- ·Cerita Sukses Jusuf Hamka, dari Sopir Traktor hingga Jadi 'Raja Jalan Tol' Indonesia
- ·Arab Saudi Disebut Mau Legalkan Minuman Keras Demi Sambut Piala Dunia 2034
- ·Makanan Tertentu Ditemukan Picu Mimpi Buruk, Hindari Jelang Tidur
- ·NYALANG: Penantian Tak Bertepi
- ·Pemerintah Akan Terapkan Desain Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan, Apa Saja Manfaatnya?
- ·Begini Cara Membedakan Jam Tangan Asli Harga Selangit dan Palsu
- ·PT Intan Agung Makmur yang Kuasai Hampir Seluruh Lahan Pagar Laut Tangerang: Kantornya di PIK 2!
- ·Cara Mengajukan Finalisasi PDSS SNPMB 2025, Hari Ini Terakhir
- ·FOTO: Rayakan Tahun Baru dengan Wine Soda dari Anggur Langka Turki
- ·Instruksi Prabowo, Anggaran Pemda untuk MBG Difokuskan Perbaikan Sekolah Saja