Masukan Prof Romli Atmasasmita ke Penyidik atas Kasus TPPU Firli Bahuri
JAKARTA,quickq安装包下载 DISWAY.ID- Pakar Hukum Pidana sebut penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya harus menemukan indikasi harta Firli Bahuri yang diduga berasal dari kejahatan guna membuktikan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang).
Hal tersebut merupakan masukan Prof Romli Atmasasmita ke penyidik atas kasus TPPU Firli Bahuri, di mana penyidik harus menemukan indikasi harta Firli yang diduga berasal dari TPPU.
"Pendapat hukum saya kasus Firli. Jika penyidik sulit menemukan bukti perkara kasus pemerasan dan berusaha ke arah TPPU maka penyidik harus menemukan indikasi harta Firli yang berasal dari kejahatan berdasarkan laporan PPATK sesuai Pasal 2 UU No 8 tahun 2010," katanya kepada awak media, Kamis 4 Januari 2023.
BACA JUGA:Model Cantik Tiongkok Kecelakaan, Tangan Kiri Diamputasi
BACA JUGA:PO Haryanto Tabrak Pajero Sampai Ringsek, Postingan Korban Direspon Rian Mahendara
"Jika harta Firli hanya ada kelebihannya maka harus dibuktikan berasal dari kejahatan asal (predicate crimes) terlebih dulu. Untuk pembuktian indikasi TPPU cukup dengan pembuktian terbalik, Pasal 77 dan Pasal 78 UU TPPU," lanjutnya.
Prof Romli sendiri menyatakan jika dirinya menolak diminta untuk menjadi saksi meringankan Firli Bahuri.
Untuk itu, Prof Romli akan mengirimkan surat penolakan tersebut ke Polda Metro Jaya.
BACA JUGA:Kamar Spesial Ferdy Sambo Pakai AC di Lapas Salemba Diungkap Alvin Lim, Namanya Doang di Sel, Tidurnya Gak di Sana
BACA JUGA:Ferdy Sambo Tidak Ada di Sel Salemba, Alvin Lim: Namanya Saja yang di Situ, Tidurnya di KPLP Pakai AC
Meskipun demikian Prof Romli mengatakan jika dirinya akan bersedia jika hanya menjadi saksi ahli.
"Saya akan jawab dengan menyatakan tidak bersedia menjadi saksi kecuali saksi ahli," katanya kepada awak media, Kamis 4 Januari 2023.
Diujarkannya, dirinya bakal mengirim surat ke Polda Metro Jaya lewat email.
Sementara, Prof Romli dipanggil untuk diperiksa jadi saksi meringankan Firli pada 15 Januari 2023.
下一篇:Corona Makin Mengganas, Ini Pengakuan Terbaru Anies Baswedan
相关文章:
- Tak Terima, Eggi Sudjana Lakukan Praperadilan
- Sudah Jadi Tersangka Makar, Eggy Sudjana: 'Norak Ah!'
- Kembali Gelar APSAT 2025, ASSI Dorong Inovasi dan Kolaborasi Industri Satelit
- Industri Periklanan Ikut Khawatir pada PP 28/2024 yang Dianggap Tekan Industri Tembakau
- FOTO: Restoran Piza di Inggris Nyatakan 'Perang' Terhadap Nanas
- Mykonos Hadir di Transmart Kota Kasablanka, Surga bagi Pencinta Parfum
- Bacaan Doa Pembuka dan Penutup Acara Isra Mi'raj
- Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang ke
- Rektor Universitas Indonesia (UI) Gratiskan Uang Kuliah Anak Dosen dan Tendik yang Lolos UTBK
- SEQURRA Dukung UMKM Lawan Pemalsuan Produk Lewat Teknologi Stiker QR Microtext
相关推荐:
- Saking Ramainya Lalu Lintas Perdagangan, Pelabuhan di Uighur China Terapkan Operasi Bea Cukai 24 Jam
- Industri Galangan Kapal RI Mampu Penuhi Kebutuhan Kapal Berkualitas Tinggi
- Lukman Akhirnya Penuhi Panggilan KPK
- Mulai 2026, OJK Wajibkan Pelaku Aset Kripto Laporkan Keuangan Tahunan
- Busana Melania Trump saat Pelantikan Dirancang Desainer Lokal
- Mykonos Hadir di Transmart Kota Kasablanka, Surga bagi Pencinta Parfum
- Polri Ungkap Alasan Penahanan Panji Gumilang: Ngaku Sakit Muncul di Publik dan Tak Kooperatif
- FOTO: Cita Rasa Kelezatan Masakan Rendang yang Mendunia
- Anies Baswedan Diminta Turun Tangan Tuntaskan Polemik PPDB
- Mengaku Bagian Produk Gus Dur, Cak Imin: Kalau Berhasil
- Rektor Universitas Indonesia (UI) Gratiskan Uang Kuliah Anak Dosen dan Tendik yang Lolos UTBK
- 6.748 Kasus Positif dalam Sepekan PSBB Transisi, Mas Anies Tolong
- Mengaku Bagian Produk Gus Dur, Cak Imin: Kalau Berhasil
- Kasus Editor Metro TV, Saksi: 2 Pria Mencurigakan Lewat Dini Hari
- Pengganti Panji Gumilang di Ponpes Al Zaytun Diungkapan Kuasa Hukum
- Simak! Makna Proklamasi Kemerdekaan Bagi Bangsa Indonesia yang Patut Kalian Ketahui
- Airlangga Hartanto Kembali Dipanggil Kejagung Atas Kasus Ekspor CPO Setelah Sempat Mangkir
- Pengganti Panji Gumilang di Ponpes Al Zaytun Diungkapan Kuasa Hukum
- Jangan Dibuang, Ini 7 Manfaat Tak Terduga Minum Air Rebusan Jagung
- Cuka Apel Makin Populer, Ini 5 Manfaatnya Menurut Sains