8 Saksi Akan Bersaksi di Sidang Etik Bharada E Hari Ini
JAKARTA,quickq官网入口下载官方 DISWAY.ID -Sebanyak 8 saksi bakal dihadirkan dalam sidang etik Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E yang akan digelar pada hari ini, Rabu, 22 Februari 2023.
"(Sidang etik dihadirkan) 8 orang saksi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Ahmad Ramadhan di Gedung TNCC, Mabes Polri.
Jenderal bintang dua itu menjelaskan sidang ini akan dipimpin oleh tiga orang yaitu ketua sidang dan wakil ketua sidang dan satu anggota sidang.
BACA JUGA:PDIP Kecam Pemprov DKI Beli Mobil Listrik: Bukan Solusi, Tetap Saja Timbulkan Kemacetan dan Polusi!
"Jadi sidang ini ada tiga orang(yang mimpin) ya. Satu ketua sidang, kemudian wakil ketua sidang dan satu anggota sidang. Jadi ada 3 orang yg memimpin jalannya sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP)," lanjut dia.
Berikut pelaksana sidang KKEP terduga Bharada Richard Elizer
- Ketua Komisi KOMBES POL SAKEUS GINTING, S.I.K. (Sesrowabprof Divpropam Polri);
- Anggota Komisi KOMBES POL IMAM THOBRONI, S.I.K., M.H. (Irbidjemen SDM I Itwil V Itwasum Polri);
- Anggota Komisi KOMBES POL HENGKY WIDJAJA, S.I.K., M.Si. (Kabagsumda Rorenmin Bareskrim Polri);
BACA JUGA:Polri Gelar Sidang Etik Bharada E Hari Ini
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dengan hukuman 1,5 tahun Penjara.
"Mengadili, menyatakan terdakwa Bharada E telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," kata hakim ketua Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan di PN Jaksel, Rabu, 15 Februari 2023.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana 1 tahun dan 6 bulan penjara," imbuhnya
Jaksa menilai Bharada E telah bersalah melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J. Bharada E dijerat Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Kemudian, Pasal 49 juncto Pasal 33 juncto Pasal 55 KUHP.
-
Laporan Terhadap Andi Pangerang Hasanuddin yang Ancaman Warga Muhammadiyah Ditangani Bareskrim PolriArtis S Diperiksa Terkait Rumah Produksi Film Dewasa di Jaksel Jumat IniVIDEO: 60 Detik Wisata PadangRafael Alun Ajukan Eksepsi atas Dakwaan Gratifikasi dan TPPUKPK Amankan 28 Orang di 4 Lokasi berbeda Terkait Kasus Korupsi Bupati MerantiVIDEO: Bagaimana Hukum Sholat tapi Bacaan AlVIDEO: 60 Detik Wisata PadangVIDEO: Apa Keistimewaan buat Orang yang Meninggal di Bulan Ramadan?Diperintah Tunda Pemilu Hingga 2025, Ketua KPU: Kami Akan Lakukan Upaya Hukum Ke Pengadilan TinggiBank DBS dan UOB Indonesia Kucurkan Kredit Rp6,7 Triliun Untuk Bangun Pusat Data
下一篇:Dukung Usut Kekayaan Rafael Alun Trisambodo, Mahfud MD: Mendidik Masyarakat Tidak Hedon
- ·UOB Ungkap Separuh Pelaku Usaha RI Optimis di Tengah Tekanan Ekonomi Global
- ·Pantai Air Manis, Pesona Alam dan Legenda Malin Kundang yang Abadi
- ·Desainer Roberto Cavalli Meninggal Dunia pada Usia 83 Tahun
- ·Cak Imin Akan Penuhi Panggilan KPK Besok
- ·Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Bareskrim Ambil Tindakan
- ·Jokowi: Negara Manapun Tidak Ada yang Bisa Hentikan Industrialisasi Indonesia!
- ·Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang Akan Ditangani 15 Jaksa
- ·Anggota Tim Pemenangan Nasional Diungkap Hasto Kristiyanto: Dari Profesional Hingga Elite Partai
- ·Jakarta Hujan, Tangerang Berawan? Pantau Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Jumat 31 Maret 2023
- ·Ketua MUI Singgung Lengan Baju Ganjar Pranowo Saat di Video Azan: Kenapa Tidak Digulung?
- ·Kasusnya Melonjak, Ini 6 Gejala Awal DBD yang Wajib Diwaspadai
- ·Selain Pasal Narkotika, Bandar Narkoba Akan Dimiskinkan, Polisi Tambah Jeratan Pasal TPPU
- ·Harapan Keluarga Saat David Ozora Kembali Sekolah: Memorinya Dikuatkan Lagi
- ·Kenikmatan Hakiki dalam Semangkuk Mie Celor Khas Palembang
- ·Respons PSI Soal Penangkapan Karyawan PT KAI Oleh Densus 88
- ·Surat Perintah Jemput 4 Talent Rumah Produksi Film Dewasa Jaksel Diterbitkan
- ·Pemantauan Hilal Awal Ramadan 2023 di 124 Titik Digelar Kemenag, Berikut Daftar Lokasinya
- ·Artis S Diperiksa Terkait Rumah Produksi Film Dewasa di Jaksel Jumat Ini
- ·Kena Diare Setelah Lebaran? Ini 5 Penyebabnya
- ·Cek Rekayasa Arus Lalin di Jakarta Selama KTT ASEAN
- ·Ferdy Sambo Cs Tak Hadir Dalam Putusan Sidang Banding di PT DKI Jakarta, Ini Alasannya
- ·Bukittinggi dan Keniscayaan Jam Gadang Jadi Latar Foto
- ·Tata Cara, Niat, dan Doa Mandi Sholat Idul Fitri
- ·Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang Akan Ditangani 15 Jaksa
- ·Hasil Rapimnas: Sandiaga Uno Resmi Jadi Ketua Bappilu Nasional PPP
- ·Singgung Kasus Pulau Rempang, PKS Akan Ambil Langkah Advokasi
- ·Identitas Pelaku Penipuan Jual Tiket Coldplay di Sulsel Diungkap, Ternyata Adalah..
- ·Kedekatan Anggota Paspampres dengan 2 TNI Penganiaya Masykur Hingga Tewas Diungkap Danpomdam Jaya
- ·2 Tersangka Penjualan Video Asusila Diamankan, 1 di Antaranya Anak
- ·SIG Gunakan 2 Juta Ton Bahan Bakar Alternatif, Tekan Emisi Karbon Produksi Semen
- ·Pertama Kalinya, Ketua Kloter Haji Dapat Pembekalan dari Kemenag dan Kemenhaj Saudi
- ·Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Lengkap dengan Artinya
- ·Merasa Tak Nyaman saat Menginap di Rumah Mertua, Apa Alasannya?
- ·Nyanyian SBY untuk Prabowo Subianto, 'Kamu Nggak Sendirian'
- ·Partai Berkarya Ikuti Langkah PRIMA, Gugat KPU RI Ke PN Jakarta Pusat
- ·Ini Cara Cegah Flu Singapura saat Liburan, Harus Pakai Masker Lagi?