首页 > 百科
Dua Pengedar Ganja Kena Ciduk Polisi
发布日期:2025-06-16 06:23:29
浏览次数:432
Warta Ekonomi,quickq下载安装 Muntok -

Polisi Sektor Tempilang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meringkus dua orang laki-laki yang diduga menjadi pengedar ganja di wilayah hukum Polres Bangka Barat.

"Penangkapan terhadap dua pelaku merupakan tindak lanjut informasi warga yang merasa resah terkait maraknya peredaran narkoba di daerah itu," kata Kapolres Bangka Barat melalui Kapolsek Tempilang Iptu Bobory Niko saat dihubungi dari Muntok.

Dua Pengedar Ganja Kena Ciduk Polisi

Dua Pengedar Ganja Kena Ciduk Polisi

Dua pelaku ditangkap Polsek Tempilang pada Selasa (1/5) sekitar pukul 02.30 WIB, yaitu pemuda berinisial Do (28) warga Desa Tanjungniur, Kecamatan Tempilang dan Ag (25) warga Ketapang, Pangkalpinang.

Dua Pengedar Ganja Kena Ciduk Polisi

"Penangkapan terhadap dua pelaku itu berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lokasi yang dicurigai," kata dia.

Dua Pengedar Ganja Kena Ciduk Polisi

Dari hasil penyelidikan, sekitar pukul 02.30 WIB, polisi menangkap pelaku berinisial Do yang diduga sebagai pengedar. Dari tangan pelaku, polisi menemukan barang bukti berupa delapan paket kecil ganja kering dan uang tunai sebesar Rp750.000 yang diduga hasil penjualan barang haram tersebut.

上一篇:RS Polri Sudah Terima 16 Kantong Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza
下一篇:2025世界艺术类大学排名TOP50榜单!
相关文章