Polri Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi di Sulteng dan Bekasi, Total 16 Bayi Dijual
JAKARTA,quickq安卓官方下载入口 DISWAY.ID--Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil membongkar sindikat tindak pidana perdagangan bayi jaringan Sulawesi Tengah (Sulteng)-Bekasi.
Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan polisi terkait dugaan penculikan anak berinisial A yang dilaporkan oleh SS ke Polda Sulawesi Tengah.
BACA JUGA:Irjen Pol Karyoto: Misal Polres X Tak Serius Menangani Bos Pengedar Narkoba, Lapor Kami!
Laporan tersebut teregister dengan LP Nomor:LP/B/120/VI/2023/SPKT/POLDA SULAWESI TENGAH
"Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa anak A bukan diculik, namun diserahkan SS ke perempuan berinisial F, yang kemudian A dibawa ke Jakarta," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 27 Juni 2023.
BACA JUGA:Minions Bubar! Kevin Sanjaya Dapat Pasangan Baru, Herry IP Buka Suara
Atas hasil penyelidikan tersebut, Polda Sulteng menerbitkan laporan polisi model A pada 12 Juni 2023. Laporan ini tentang Tindak Pidana Perdagangan Anak.
Menemukan fakta itu, Djuhandhani menjelaskan, Polda Sulteng langsung menerbitkan LP model A tentang dugaan perdagangan anak.
BACA JUGA:Gundogan Datang, Gavi Mulai 'Gerah'?
Kemudian pada 22 Juni 2023, penyidik Polda Sulteng berkoordinasi dengan Satgas Gakkum TPPO Polri dan Polres Metro Kota Bekasi dan berencana melakukan penggeledahan di sebuah apartemen di daerah Bekasi yang diduga sebagai tempat penampungan anak (bayi) sebelum dijual ke calon pembeli bayi.
"Kemudian dilakukan penggeledahan dan berhasil diamankan 1 orang tersangka atas nama Y dan berhasil kami selamatkan 2 orang bayi laki-laki yang berumur sekitar 2 Minggu (bayi A) dan 1 bulan (bayi B). Yang kemudian berdasarkan temuan itu kami lakukan penyidikan di Bareskrim," ujarnya.
BACA JUGA:Pertegas Prosedur Standar Operasional, Blibli Punya Dua Gudang Bersertifikasi Halal Loh
Dari proses penyidikan tersebut, pihaknya pun mengamankan tiga orang tersangka yakni SA, E dan DM. Dalam perkara ini, mereka mempunyai peran masing-masing.
Tersangka DM, SA, dan E berperan sebagai pemasok atau pencari bayi. Sedangkan Y berperan sebagai penampung dan penyalur bayi. Tersangka, lanjutnya, mendapat keuntungan sebesar Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta.
- 1
- 2
- »
-
Mulai Hari Ini, Si Kembar RihanaKemenkeu Resmi Pecat Rafael Alun Trisambodo dari ASN Ditjen Pajak!Mitos atau Fakta, Benarkah Udara Dingin Bisa Picu Alergi?Aziz Yanuar: Penjara Seharusnya Diisi Pelaku Kriminal, Bukan yang Berseberangan dengan PenguasaListrik Korban Gempa Bantul Pulih Kurang dari 8 Jam, PLN Salurkan TJSLDikritik 'Kepedean' Oleh NasDem dan PKS, Jubir Demokrat: Itu Kan Hanya Satu Atau Dua Kader SajaPolri Terus Kuatkan Sistem ETLE, 34 Polda dan 119 Polres Sudah PakaiPolri Tangkap Dua DPO Kasus Gagal Ginjal Akut AnakKementerian PU Targetkan Pembangunan 36.000 Km Jalan Nasional hingga 2040Hukum Ziarah Kubur Sebelum Ramadan
下一篇:Polri Bantah ICW Soal Kelebihan Bayar Pistol Peluncur Merica: Ada Kesalahan Input
- ·Sebut Rp613 T Uang Masyarakat Raib karena 'Kuota Hangus', IAW: Ini Kejahatan Ekonomi Sistemik!
- ·3 Keutamaan Puasa Nisfu Syaban, Dapat Syafaat dari Rasulullah SAW
- ·Kapolri hingga Ketua DPR Disematkan Jadi Warga Kehormatan Marinir
- ·Serial Killer Bekasi
- ·Kabar Baik Pilot Susi Air yang Disandera KKB Diungkap TNI: Akan Membahagiakan Kita Semua
- ·Niat, Doa, dan Tata Cara Sholat Nisfu Syaban
- ·FOTO: Pesta Kerajinan Tangan di Inacraft 2024
- ·PSF Ajak Pemerintah dan Swasta Tingkatkan Kompetensi Guru Daerah 3T
- ·Danantara Kelola Aset Rp15.000 Triliun, Rosan Targetkan Return Investasi 10%
- ·FOTO: Koleksi Klasik Berakar Budaya Romawi dan Kisah Cinta Fendi
- ·Bukan Jatuh, Polri Tegaskan Helikopter Kapolda Jambi Mendarat Darurat di Tebing
- ·Miris Lihat Kasus Bahar, Refly Harun: Bantah Pendapat dengan Pendapat, Bukan dengan Kriminalisasi!
- ·Danantara Kelola Aset Rp15.000 Triliun, Rosan Targetkan Return Investasi 10%
- ·FEO Tinjau Persiapan Sirkuit Formula E 2023 di Ancol
- ·Menkominfo Akui Jawab Pertanyaan Penyidik Kejagung dengan Penuh Tanggung Jawab
- ·Suhu Nol Derajat, Bus Malam New York, dan Tekad Nyoblos di TPS 400 Km
- ·Bantah Cabut Sawit Warga di Siak, Dirut PT SSL Singgung Sosok Bos Sawit Chimpo
- ·Petani Merugi Kala Panen Raya, Hasil Panen Ditumpuk di Pinggir Jalan
- ·Direksi Emiten Tekstil Asia Pacific (POLY) Putuskan Mundur
- ·Pihak Fadel Muhammad Tegaskan: Urusan BLBI
- ·Panji Gumilang Kembali Diperiksa Atas Penistaan Agama Hari Ini
- ·Habib Bahar yang Ditahan, Tetap Pak Jokowi yang Disalahin, Duh...
- ·Wuling Produksi 3 Juta Unit EV, 40 Ribunya di Pabrik Cikarang
- ·Usai Ekshumasi Hari Ini, Polisi Rencanakan Bongkar Korban Serial Killer Lainnya
- ·Batas Usia Minimum Cawapres Digugat ke MK, PPP Konsisten Sodorkan Sandiaga Uno ke Ganjar Pranowo
- ·Diungkap Densus 88 Anti Teror, Ustaz Farid Okbah Akan di...
- ·Soal Dana Kampanye, KPU Kembali Berlakukan LPSDK Untuk Partai Politik Peserta Pemilu
- ·Masa Jabatannya Sebentar Lagi Bakal Berakhir, Anies Baswedan Berjanji: Selama Jakarta Ada, Maka...
- ·UNUSIA Bahas Penegakan Disiplin Kedokteran di Indonesia, Proses Hukumnya Agar Transparan
- ·Menkominfo Akui Jawab Pertanyaan Penyidik Kejagung dengan Penuh Tanggung Jawab
- ·Sambangi Prabowo Subianto, Budiman Sudjatmiko: Tidak Mewakili Partai, Ini Pribadi!
- ·UNUSIA Bahas Penegakan Disiplin Kedokteran di Indonesia, Proses Hukumnya Agar Transparan
- ·3 Keutamaan Puasa Nisfu Syaban, Dapat Syafaat dari Rasulullah SAW
- ·Awas, Ada 5 Kebiasaan Sehari
- ·Siap Libas Semua Jalan di Tanah Air, QJMotor Perkenalkan Empat Motor Teranyar
- ·Serial Killer Bekasi