KPK Bakal Klarifikasi Kesaksian Yulianis ke Adnan Pandu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mempelajari pernyataan Yulianis, saksi kunci kasus Wisma Atlet Hambalang yang menyebutkan bahwa mantan Komisioner KPK Adnan Pandu Pradja menerima Rp1 miliar dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin.
"Kalau pernyataan Yulianis itu akan kami pelajari dengan seksama dan apabila memang ditujukan kepada komisioner sebelumnya terlibat dalam suatu kasus, KPK tidak akan tutup mata beri klarifikasi," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di gedung KPK, Jakarta, Senin (24/7/2017).
"Sedangkan yang berhubungan dengan kasus yang banyak itu sampai saat ini belum 100 persen yang libatkan Nazaruddin," kata Syarif.?
Menurut Syarif, KPK belum bisa mengklarifikasi terkait hal tersebut karena kasus-kasus tersebut merupakan kasus-kasus lama sehingga dibutuhkan pembicaraan dengan pihak terkait dan internal di KPK.?"Untuk Yulianis dimintai beberapa kali jadi saksi, catatan tentang dia lumayan banyak sehingga komisioner yang sekarang akan lakukan pembicaraan khusus," tuturnya.
Ia juga menegaskan, KPK selalu menganggap serius setiap pernyataan atau keterangan dari pihak manapun apalagi berhubungan dengan marwah dan nama baik KPK.?"KPK akan minta klarifikasi termasuk pada mantan komisioner, kami akan menyelidiki dengan seksama. Ini penting sekali karena ini berhubungan dengan marwah dan nama baik KPK," kata Syarif. (ant)
(责任编辑:休闲)
- ·Tanggapi Putusan DKPP, Sudirman Said: Ada Bukti Cacat Legal dan Moralitas Cawapres yang Dipaksakan
- ·FOTO: Meriah Deretan Kostum Parade Paskah di New York
- ·Wamendiktisaintek Desak Kampus Usut Tuntas Kematian Mahasiswa UKI
- ·7 Buah Terbaik untuk Kesehatan Mata, Penglihatan Kian Cemerlang
- ·Ada Penumpang Lari
- ·Prabowo Bakal Panggil Investor Saham Imbas IHSG Anjlok hingga 6 Persen
- ·Minum Air Jahe Setiap Hari, Ini 5 Efeknya pada Tubuh
- ·Kini Layanan Zakat, Infak dan Sedekah Baznas Resmi Bisa Diakses Melalui myBCA
- ·5 Jenis Minyak Goreng Ini Ternyata Tak Bagus untuk Kesehatan
- ·Draft RKUHAP: Pasal Penghinaan Presiden Bisa Diselesaikan Lewat Restorative Justice
- ·Waduh, Rekan Bisnis Pak Wagub Akui Lakukan Penipuan
- ·Susun Regulasi Wisata Edukasi, Kemenpar Fokus pada Keselamatan dan Manfaat
- ·Menko IPK Tekankan Pentingnya Sinergi Antar Negara di Forum Boao 2025
- ·Konsumsi Masyarakat Meningkat Saat Ramadan, Ekonom Soroti Peran THR
- ·Satu Keluarga Ditahan di Bandara Changi Gara
- ·30 Ucapan Jumat Agung 2025 Sarat Makna, Bahasa Indonesia dan Inggris
- ·Waspada! Sebagian Napi Lapas Kutacane yang Kabur Masih Berkeliaran, 14 WBP Telah Ditangkap!
- ·7 Minuman Ini Tingkatkan Mood dalam Sekejap, Kerja Jadi Semangat
- ·7 Jenis Susu Sapi Selain Evaporasi, Mana yang Lebih Sehat?
- ·Menkop Budi Arie: Koperasi Desa Merah Putih Tidak Akan Menggantikan Fungsi BUMDES