会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Kembali Diperiksa KPK, Ketua Gapensi Semarang Irit Bicara!

Kembali Diperiksa KPK, Ketua Gapensi Semarang Irit Bicara

时间:2025-05-31 11:46:56 来源:quickq官网下载电脑版官方 作者:知识 阅读:146次

JAKARTA,quickq官网最新ios DISWAY.ID- Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Semarang Martono di periksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. 

Berdasarkan pantauan disway.id di Gedung Merah Putih KPK, Martono selesai diperiksa pukul 11.38 WIB.

Kembali Diperiksa KPK, Ketua Gapensi Semarang Irit Bicara

Kembali Diperiksa KPK, Ketua Gapensi Semarang Irit Bicara

BACA JUGA:Mbak Ita dan Suami Dicecar KPK Soal Kasus Barang dan Jasa di Disdik Semarang

Kembali Diperiksa KPK, Ketua Gapensi Semarang Irit Bicara

BACA JUGA:KPK Kembali Periksa Suami Wali Kota Semarang Dalam Kasus Dugaan Korupsi

Kembali Diperiksa KPK, Ketua Gapensi Semarang Irit Bicara

Ia menggunakan baju kotak-kotak biru dan hitam serta menggunakan masker menutupi hidung dan mulut.

Ketika berjalan meninggalkan Gedung Merah Putih, Martono irit bicara. 

Ia mengaku lupa berapa banyak pertanyaan yang diberikan penyidik dalam pemeriksaannya yang kedua ini. 

"Eh lupa mas ya, lupa, lupa," katanya kepada wartawan sambil bergegas meninggalkan halaman KPK pada Jumat, 2 Agustus 2024. 

BACA JUGA:Usai Diperiksa KPK, Wali Kota Semarang Mbak Ita Enggan Komentar Soal Pilkada 2024

Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan pemeriksaan kedua ini terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. 

"Betul Saudara M hari ini hadir untuk dimintai keterangan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang 2023 sampai 2024, dugaan pemerasan terhadap Pegawai Negeri Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Semarang serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023 sampai 2024," ujar Tessa. 

Sebagai informasi, KPK saat ini sedang melakukan tiga penyidikan kasus tindak pidana korupsi, yaitu pemerasan, gratifikasi, dan dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Semarang. 

KPK telah melakukan penggeledahan di Kota Semarang, Kudus, Salatiga, dan beberapa kota lainnya sejak 17 Juli hingga 25 Juli. 

Upaya paksa itu menyasar 10 rumah pribadi, 46 kantor dinas atau OPD Pemkot Semarang, DPRD Jawa Tengah, 7 kantor swasta, dan dua kantor pihak lainnya. 

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:探索)

相关内容
  • Bacaan Doa Nurbuat: Arab, Latin, dan Terjemahannya
  • Pengguna Aktifnya Capai 1 Miliar, Meta AI Siap Tawarkan Layanan Berbayar
  • Studi: Nol Kasus Kanker Serviks pada Perempuan yang Divaksin HPV
  • 7 Makanan Ekstrem dari Seluruh Dunia: Enak atau Eneg ?
  • Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil Akhir CPNS 2024, Nilai Tertinggi yang Lolos ke Tahap Berikutnya!
  • Java Jazz Festival 2025 jadi Momentum BNI Akuisisi Nasabah Baru
  • Olahraga Lari, Investasi Jangka Panjang untuk Jantung Sehat
  • 10 Tanda Tubuh Kekurangan Protein, Salah Satunya Diet Gagal Terus
推荐内容
  • FOTO: Kota Es Harbin China dan Lonjakan Turis Saat Libur Tahun Baru
  • Presiden Prabowo Tiba di Turki,  Disambut Antusias Diaspora dan Mahasiswa Indonesia
  • Ada 350 Juta Nomor SIM Card di Indonesia, Pemerintah Lakukan Pendataan Ulang Lewat eSIM
  • Prabowo: Idulfitri Momentum Persatuan dan Solidaritas Bangsa
  • Anies Mau Utak
  • Mahasiswa PPDS Unpad Lecehkan Pasien RSHS Bandung, Kemendiktisaintek: Penyimpangan yang Parah