会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 TKN Sebut Putusan DKPP Tak Ada Kaitan Secara Hukum dengan Pencalonan Gibran!

TKN Sebut Putusan DKPP Tak Ada Kaitan Secara Hukum dengan Pencalonan Gibran

时间:2025-06-06 19:21:37 来源:quickq官网下载电脑版官方 作者:综合 阅读:592次

JAKARTA,quickq加速器官方版 DISWAY.ID- Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman mengatakan, putusan DKPP tidak ada kaitannya secara hukum dengan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02. 

Hal tersebut disampaikan langsung olehnya saat konferensi pers di Media Center Prabowo-Gibran, di Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin 5 Februari 2024.

TKN Sebut Putusan DKPP Tak Ada Kaitan Secara Hukum dengan Pencalonan Gibran

TKN Sebut Putusan DKPP Tak Ada Kaitan Secara Hukum dengan Pencalonan Gibran

Apalagi pihaknya tidak pernah melakukan atau membuat laporan dalam perkara yang diputuskan oleh DKPP itu.

TKN Sebut Putusan DKPP Tak Ada Kaitan Secara Hukum dengan Pencalonan Gibran

BACA JUGA:Chelsea Sebenarnya Mau Pecat Mauricio Pochettino, Tapi Takut Masalah Ini Datang!

TKN Sebut Putusan DKPP Tak Ada Kaitan Secara Hukum dengan Pencalonan Gibran

BACA JUGA:Raja Charles Idap Sakit Kanker, Joe Biden Khawatir

Dia menegaskan putusan DKPP terhadap komisioner KPU juga tidak berdampak pada pencalonan Prabowo-Gibran.

Menurutnya, pasangan calon nomor urut 02 tetap menjadi kontestan Pilpres yang sah. 

Bahkan putusan DKPP terhadap KPU menyangkut persoalan-persoalan teknis terkait pendaftaran pasangan calon peserta Pilpres 2024.

Habiburokhman menjelaskan jika sanksi yang dijatuhkan DKPP kepada Hasyim Asy'ari dan kawan-kawan juga terkait masalah teknis, bukan pelanggaran yang bersifat substantif. 

BACA JUGA:Istana Umumkan Raja Charles Divonis Penyakit Kanker, Ada Pembesaran Prostat

BACA JUGA:Hasil Liga Inggris: Tiga Gol Phil Foden Pecundangi Brentford 3-1, Manchester City Tempel Ketat Liverpool

“Dan putusan DKPP tidak menyebut pendaftaran Prabowo-Gibran menjadi tidak sah. Intinya berdasarkan konstitusi pasangan Prabowo-Gibran tetap terdaftar," kata Habiburokhman.

"Justru kalau tidak diberikan kesempatan Prabowo-Gibran mendaftar maka bisa saja melanggar hak konstitusi dan bisa saja terkena hukuman yang lebih berat kalau menolak pendaftaran pasangan Prabowo-Gibran,” sambungnya.

Adapun secara konstitusional, kata Habiburokhman, Gibran Rakabuming Raka telah memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai calon wakil presiden.

  • 1
  • 2
  • 3
  • »

(责任编辑:娱乐)

相关内容
  • FOTO: Geliat Pusat Reparasi Perhiasan di Pasar Baru
  • Dalam Empat Bulan, Sri Mulyani Laporkan Negara Telah Kantongi Rp557,1 Triliun dari Pajak
  • Pemantau Pemilu Bawaslu Soroti Banyaknya Laporan Kendala Pengiriman Logistik dalam Pemilu 2024
  • Premier Li Qiang Tiba di Tanah Air, Tandai Kunjungan Resmi Tiga Hari ke Indonesia
  • Komnas KIPI Bantah Kabar Viral soal Detoksifikasi Vaksin Covid
  • SIG Rombak Direksi dan Komisaris, Ini Susunan Terbarunya!
  • Studi Ungkap, Tepat Pilih Karbohidrat Rahasia Menua dengan Bahagia
  • Respon Anies Usai Presiden Jokowi Minta Kecurangan Pemilu Dilaporkan ke Bawaslu
推荐内容
  • 2025年美国服装设计专业大学排名
  • Premier Li Qiang Tiba di Tanah Air, Tandai Kunjungan Resmi Tiga Hari ke Indonesia
  • Ditemukan Kejanggalan, KPU Akan Lakukan Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur
  • Tatap Tahun Penuh Tantangan, Ini Tiga Fokus Utama J Trust
  • Erick Thohir Tunjuk Bayu Krisnamurthi Jadi Dirut Perum BULOG, Gantikan Budi Waseso
  • Resmi Dideklarasikan, IPD