Dinilai Umbar Konten Pornografi, Kemkominfo sebut Kimi Hime Kena Pasal Berlapis
Kementerian Komunikasi dan Informatika memastikan youtuber Kimi Hime melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atas konten videonya yang seronok.
Pelaksana tugas Kepala Biro Humas Kemkominfo RI Ferdinandus Setu di menjelaskan Kimi melanggar Pasal 27 ayat 1 Undang-undang ITE tentang penyebaran muatan yang melanggar kesusilaan.
Selain itu, pemilik nama asli Kimberly Khoe itu juga dapat dijerat dengan tambahan Pasal 45 ayat 1 undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang pornografi atas konten yang dinilai vulgar.
"Saya awalnya melihat secara umum, berdasarkan profiling videonya, memenuhi unsur itu," ujar Ferdinandus.
Baca Juga: Garuda Minta YouTubers Rius Review yang Jelek-Jelek
Kominfo, lanjut Ferdinandus, secara resmi memanggil pemilik nama asli Kimi Hime melalui pesan surat elektronik maupun pesan langsung ke akun Instagram sejak 22 Juli.
"Belum ada balasan. Malah, dia bikin Instastoryyang menentang pernyataan saya di berita terkait videonya yang 'buka baju,'" ujar dia.
Kementerian Komunikasi dan Informatika menangguhkan setidaknya tiga video dari pembuat konten sekaligus pemilik akun Youtube Kimi Hime yang dinilai vulgar sekaligus menetapkan batas waktu pemanggilan Kimi Hime untuk mediasi dan klarifikasi video hingga Sabtu 27 Juli.
下一篇:Cara ke Monas Naik TransJakarta, MRT, dan LRT
相关文章:
- Bukan Januari, Ini Waktu Terbaik Bikin Resolusi Menurut Astrologi
- 7校大满贯选手前来报到!狂揽133万奖学金+ACCD/SVA/普瑞特/金匠等英美名校!
- Rekomendasi Belanjaan Refal Hady di Miniso Transmart Kota Kasablanka
- Anggota KPU Kabupaten Bengkulu Utara Akan Disidang DKPP, Langgar Kode Etik Penyelenggara Pemilu
- Kota di Italia Keluarkan Aturan yang Larang Warganya Sakit
- Gamis Shimmer Jadi Tren Lebaran 2024
- Upacara Penyambutan di Akmil Magelang, Presiden Prabowo dan Presiden Macron Tinjau Pasukan Taruna
- VIDEO: Menikmati Momen Bunga Sakura Bermekaran di Bonn Jerman
- Sandiaga Curhat Nggak Boleh Nonton Konser Ahmad Dhani
- Ungkapkan Kekecewaannya, AHY: Perjuangan Demokrat Telah Dilukai
相关推荐:
- KPK Jadwalkan Pemeriksaan Dirut Pupuk Indonesia Logistik
- 利兹大学艺术学院专业有哪些?
- Elon Musk Resmi Tinggalkan Pemerintahan Donald Trump, Pilih Fokus Urus Tesla
- 43 Orang Ditangkap Kepolisian Pasca Ricuhnya Demo Pulau Rempang di BP Batam, Kapolri: Mereka Anarkis
- Bangun 101 Kampung KB, Gayo Lues Integrasikan Pembangunan Desa dengan Intervensi Penurunan Stunting
- 曼切斯特大学建筑学专业怎么样?
- Rekomendasi Belanjaan Refal Hady di Miniso Transmart Kota Kasablanka
- Bolehkah Orang yang Sakit Minum Air Kelapa Muda?
- 5 Bumbu Pedas Ini Bisa Jadi Alternatif di Tengah Harga Cabai Mahal
- 美国电影学院在哪个城市?
- 6 Etika Buruk Penumpang Saat di Pesawat, Jangan Ditiru Ya!
- Polri Cecar 21 Pertanyaan ke Promotor Penjualan Tiket Konser Coldplay
- Kelompok Pria Dominasi Kasus HIV di Indonesia, Capai 64 Persen
- Ya Allah, 300 Kg Telur Bansos di Depok Busuk!
- Ganjar Pranowo: Tidak Ada Satu pun Pimpinan yang Mampu Ambil Freeport Kecuali Jokowi
- Panas! Gibran 'Dirujak' Pendukung Ganjar Pranowo usai Pendukung Gibran
- Pendulang Liar di Freeport Perlu Diatur Perda
- Seharian Jelajahi Jakarta Naik Transportasi Umum, Cek Rute & Ongkosnya
- KAI Mohon MK Hapus Ketentuan yang Merugikan Advokat
- Catat! DKI Sediakan 50 Bus Gratis Bagi Penumpang KRL