7 Anggota PPLN Kuala Lumpur Tersangka Pemalsuan DPT Pemilu 2024, Bareskrim: Pengaturan Sejak 2023
JAKARTA,quickq中文官网入口 DISWAY.ID- Bareskrim Polri menetapkan 7 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan 7 orang tersebut terlibat dalam kasus pemalsuan daftar pemilih Pemilu 2024.
"Bahwa dari DP4 KPU RI untuk pemilih di Kuala Lumpur adalah sejumlah 493.856, dan yang telah dilakukan Coklit oleh Pantarlih hanya sebanyak 64.148," kata Djuhandani kepada wartawan, Jumat, 1 Maret 2024.
BACA JUGA:Gempa Bumi Mengguncang Jember, Jawa Timur: Berkekuatan M 5,0
BACA JUGA:Jokowi Perkirakan IKN Bisa Jadi Kota Hidup 10 Tahun Kedepan
Namun, kata Djuhandani, PPLN Kuala Lumpur telah menetapkan Daftar Pemilih untuk Pemilihan Tahun 2024 di wilayah Kuala Lumpur tidak sesuai ketentuan.
Berdasarkan Berita Acara Nomor: 007/PP.05.1.BA/078/2023 tanggal 5 April 2023 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat PPLN Kuala Lumpur Jumlah 491.152 pemilih. Kemudian, berdasarkan Berita Acara Nomor: 008/PP.05.1.BA/078/2023 tanggal 12 Mei 2023 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Tingkat PPLN Kuala Lumpur, berjumlah 442.526 pemilih.
PPLN Kuala Lumpur juga menetapkan data pemilih Berita Acara Nomor : 009/PP/05. I-BA/078/2023 tanggal 21 Juni 2023 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat PPLN Kuala Lumpur, berjumlah 447.258 pemilih.
BACA JUGA:Dorong Hilirisasi, BUMN Kurangi 21 Persen Impor Amonium Nitrat melalui Pengoperasian PT KAN
BACA JUGA:Bapanas Jelaskan Kondisi Beras Terbaru, Harga Bakal Terkoreksi
"Daftar Pemilih Tetap dan Data Pemilih telah ditetapkan oleh PPLN Kuala Lumpur tersebut, dilakukan dengan cara tidak benar dan tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan, hanya berdasarkan perhitungan prosesntase dari kesepakatan loby-loby dengan perwakilan Partai Politik," ungkapnya.
Berdasarkan keterangan Polisi, PPLN itu diduga telah mengatur DPT di Kuala Lumpur dalam kurun waktu 21 Juni 2023 hingga sekarang.
Atas perbuatannya, terdapat enam orang bakal disangkakan Pasal 545 dan/atau Pasal 544 UU No.7/2017 tentang Pemilu karena diduga sengaja menambah atau mengurangi daftar pemilih dan/atau dengan sengaja memalsukan data.
-
Anies Baswedan Singgung Pemimpin yang Tepat Lunasi Janji Kemerdekaan di HUT ke 78 RIPresiden Prabowo Ikuti Sesi Retreat KTT keKasus Video Mesum GuruTelkom Solution jadi Andalan Telkom Group untuk Dominasi Pasar B2BSebelum Tilang Uji Emisi Masyarakat, PMJ Tindak Kendaraan OperasionalnyaPrabowo Akan Kumpulkan Seluruh Kepala Daerah di Bogor, Ada Arahan Khusus?Pekan Ini, Bareskrim Jadwalkan Periksa Marzuki AlieBerbeda dengan Pria, Studi Temukan Alasan Wanita BerselingkuhSurya Paloh: Selamat Tinggal Politik Cebong dan KampretBagja Apresiasi Bawaslu Tangsel Luncurkan Kelurahan Peduli Pilkada
下一篇:Sultan Rifat, Korban Kecelakaan Kabel Optik Surati Jokowi dan Mahfud MD
- ·Ganjar Jadi Model di Tayangan Adzan Maghrib, Bukannya Politik Identitas Ta? Ini Kata PDIP
- ·Couple Goals, Sitha Marino & Bastian Steel Suka Liburan Antimainstream
- ·Studi Temukan Durasi Olahraga yang Baik untuk Cegah Hipertensi
- ·Dikira Sampah, Karya Seni Ini Dibuang Staf Museum
- ·Ini Rahasia Trik Rumah Produksi Rekrut Artis dan Selebgram Buat Konten Porno, Siskaeee
- ·Presiden Prabowo Ikuti Sesi Retreat KTT ke
- ·Peringati Hari Pahlawan, BRI Salurkan Bantuan Beasiswa Bagi Anak TNI dan Polri
- ·Menkop Dorong Kopdes Merah Putih Jadi Pusat Industri Desa
- ·Lucky Hakim Tegaskan Tak Ikut Shalat Ied Shaf Bercampur di Al Zaytun
- ·Presiden Prabowo Dukung Pasangan Luthfi
- ·Presiden Prabowo Ikuti Sesi Retreat KTT ke
- ·Berbeda dengan Pria, Studi Temukan Alasan Wanita Berselingkuh
- ·Motif Penganiayaan Imam Masykur Asal Aceh Diungkap Pomdam Jaya
- ·Pesawat ke Bali Putar Balik Gara
- ·Banyak Manfaat, Tapi Pepaya Tak Dianjurkan buat 6 Kelompok Ini
- ·Kopdes Merah Putih Alokasikan Sumber Daya Negara Guna Percepat Pembangunan di Desa
- ·Daftar Pemilih Tetap Lebih Sedikit 1 Juta dari Daftar Pemilih Sementara, KPU Angkat Bicara
- ·6 Rahasia agar Tampil Lebih Menawan, Dijamin Si Dia Langsung Melirik
- ·Sandiaga Yakin Target 10 Juta Kunjungan Wisman 2024 Bisa Tercapai
- ·Diakuisisi Perusahaan Singapura, Emiten Minuman TGUK Bakal Bisnis Frozen Food untuk Dongkrak Kinerja
- ·Lucky Hakim Klaim Tidak Pernah Sumbang Al Zaytun
- ·Ada Aturan Berpakaian Lho Saat Naik Pesawat, Sudah Tahu?
- ·Dikira Sampah, Karya Seni Ini Dibuang Staf Museum
- ·Citi Prediksi Ekonomi RI 2025 Melambat ke 4,7 Persen, Ini Sebabnya!
- ·Puluhan TNI AD Geruduk Polrestabes Medan, Mabes TNI Angkat Bicara
- ·INFOGRAFIS: Daftar Obat Herbal yang Diamankan BPOM, Bisa Rusak Ginjal
- ·Sebelum Tilang Uji Emisi Masyarakat, PMJ Tindak Kendaraan Operasionalnya
- ·Presiden Prabowo Hadiri Gala Dinner KTT ke
- ·KLB Penyakit Infeksi di Sekolah Meningkat, IDAI Ingatkan Vaksinasi
- ·Telkom Solution jadi Andalan Telkom Group untuk Dominasi Pasar B2B
- ·Harus Netral! Ini 11 Larangan Untuk Prajurit TNI Pada Pemilu 2024
- ·Seleksi PPPK Tahap 2 Dibuka 17 November 2024, Ini Link dan Cara Daftarnya
- ·Citi Prediksi Ekonomi RI 2025 Melambat ke 4,7 Persen, Ini Sebabnya!
- ·Terkait Penyiraman Novel, Widjojanto: Pelakunya Harus Dikualifikasi Teroris
- ·Gempa di Bantul, Terasa Hingga Jawa Timur
- ·Anti Lebay, Ini 6 Aturan Dasar Pakai Perhiasan buat Wanita