Prabowo Minta AHY Bentuk Satgas untuk Atasi Permasalahan Sampah Nasional
JAKARTA,quickq充值方法 DISWAY.ID- Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), untuk membentuk satuan tugas (satgas) pengelolaan sampah.
Instruksi tersebut disampaikan AHY usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo pada Rabu, 12 Maret 2025.
"Saya baru saja mengikuti rapat terbatas bersama Bapak Presiden Prabowo Subianto, membahas tentang penanganan sekaligus pengelolaan sampah secara nasional. Kita tahu bahwa sampai hari ini, berbagai kota dan kabupaten di seluruh Indonesia masih menghadapi permasalahan sampah," kata AHY.
BACA JUGA:Prabowo Undang AHY ke Istana, Bahas Pengelolaan Sampah Nasional
Menurut AHY, salah satu langkah utama dalam pengelolaan sampah adalah membangun kesadaran dan kepedulian masyarakat.
Pemerintah akan meningkatkan pendidikan dan sosialisasi mengenai pengelolaan sampah sejak dini, terutama di sekolah-sekolah.
"Kesadaran nasional harus dibangun sejak dini. Oleh karena itu, pendidikan dan sosialisasi di sekolah, mulai dari anak-anak hingga dewasa, perlu diperkuat agar masyarakat terbiasa membuang sampah pada tempatnya dan mengurangi produksi sampah," lanjutnya.
BACA JUGA:Menko AHY Minta Owner Kendaraan ODOL Patuhi Aturan Demi Keselamatan
Selain aspek edukasi, pemerintah juga akan fokus pada penerapan teknologi dan penguatan infrastruktur dalam menangani sampah dari hulu ke hilir.
AHY menyoroti kondisi tempat pembuangan sampah yang sudah penuh serta dampak negatifnya terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
"Harus ada terobosan, termasuk penggunaan teknologi dan infrastruktur yang fokus pada penanganan sampah dari sumbernya—baik dari rumah tangga, industri, maupun pusat-pusat komersial," jelas AHY.
BACA JUGA:Jadwal Diskon Tiket Pesawat Domestik 14 Persen Diungkap AHY
Lebih lanjut, satgas yang dibentuk juga akan mengevaluasi implementasi pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
AHY berharap pengelolaan sampah dapat berjalan lebih efektif, mulai dari tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) hingga tempat pemrosesan akhir (TPA).
- 1
- 2
- »
(责任编辑:探索)
- Trump: Kami Dapatkan Mineral Langka, China Dapatkan Akses Pendidikan ke AS
- 'Anies Baswedan, Formula E Gak Bikin Kenyang!'
- Wapres Ma'ruf: Rekonstruksi Kasus Brigadir J Sesuai Keinginan Presiden, Jangan Ada Ditutup
- Pekan ASI Sedunia: Ibu Menyusui Butuh Dukungan Penuh
- Tak Ada Susu di Menu Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Singgung Ketersediaan Sapi Perah
- DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Pemberhentian Anies Baswedan Dan Wagub Riza
- Jakpro Akan Bangun Jaringan Utilitas Bawah Tanah di Jaksel Sepanjang 115 Km, Target Rampung 2023
- Pemprov DKI Carikan Rusun Guna Relokasi Warga Simprug Terdampak Kebakaran
- Waduh! Netizen Heboh Program Kampus Merdeka Disetop, Wamendiktisaintek: Akan Dievaluasi
- Irjen Ferdy Sambo Diberhentikan Tidak Hormat, Kamaruddin Simanjuntak: Sesuai Harapan
- Update COVID
- Rekonstruksi di Duren Tiga, Bharada E Todongkan Pistol, Brigadir J Berlutut Memohon Tak Ditembak
- Penerimaan SIPSS Polri 2025: Syarat, Cara Daftar, dan Jadwal Lengkap
- AXA Mandiri Andalkan Produk Baru di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
- Cek Saldo Dana Bansos PIP 2025 Bagi Pemilik NISN, Pencairan Dibagi 3 Termin
- Ketum PPP Suharso Monoarfa Dilaporkan ke Bareskrim Soal 'Amplop Kiai'
- Wapres Ma'ruf: Kompolnas Harus Diperkuat Perannya, Bukan Dibubarkan
- Gasak Rp 300 Juta, Perampok Bersenjata Airsoft Gun Mengaku Anggota TNI Ditangkap Polisi
- Kerugian Negara Rp6,7 Triliun Berhasil Terselamatkan Selama 3 Bulan Kepemimpinan Prabowo
- 3 Sanksi Rekomendasi Komnas HAM Terhadap Polisi Terlibat Obstruction of Justice Kasus Brigadir J