Heboh! Iptu MIP Diduga Selingkuh Serta Buat 12 Video Syur dengan Janda
JAKARTA,quickq无限试用 DISWAY.ID- Seorang perwira Polri, Iptu MIP yang bertugas di Bareskrim Polri membuat geger publik.
Pasalnya, Iptu MIP dilaporkan oleh istrinya ke Propam Polri karena diduga telah melakukan perselingkuhan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Bukan hanya itu, Iptu MIP diduga selingkuh serta buat 12 video syur dengan Janda berinisial AM.
BACA JUGA:Kedatangan Messi Semakin Tidak Jelas, Erick Thohir: Mari Kita Berdoa Moga Dia Bisa Hadir
BACA JUGA:Suhu Besar
Istri Iptu MIP yang berinisial AHS ini menceritakan perselingkuhan itu telah terjadi sejak 2021 lalu.
AHS menyatakan, perselingkuhan ini diketahui setelah sang suami mendadak mengirim pesan melalui melalui handphone yang menyatakan meminta berpisah.
Setelah itu, dia mengadu ke kakak iparnya, dan diminta datang ke Jakarta dari Medan, Sumatera Utara.
BACA JUGA:Viral 2 Wanita Berseragam Polri dengan Celana Pendek Pamer Jogetan, Aksinya Tuai Hujatan Keras
BACA JUGA:Lirik dan Terjemahan Lagu Let Me In - EXO, Langsung Nangkring di Peringkat Pertama YouTube Musik Sesaat Setelah Rilis
Kebetulan sang suami memang sedang menempuh pendidikan di PTIK, Jakarta.
Selama di Jakarta sang istri mengaku tidak tinggal bersama MIP. AHS pun menyatakan sempat menemukan 12 video asusila MIP dengan AM di handphone suaminya.
Terkait hal ini, Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan adanya kejadian tersebut.
Brigjen Ramadhan mengatakan perkara yang menjerat Iptu MIP itu ditangani Propam setelah istrinya, AHS membuat pengaduan.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:时尚)
- ·Kasusnya Sedang Naik, Kenali Gejala Flu Singapura pada Anak
- ·Catat, Ini Manfaat dan Efek Samping Tak Terduga Makan Semangka
- ·Jalan Bareng, OJK dan Bank DKI Wujudkan Kepulauan Seribu jadi Digital Island
- ·5 Makanan yang Mengandung Kolagen Terbesar, Apa Saja?
- ·Berapa Biaya Perpanjangan Paspor Terbaru 2024?
- ·Apakah Minum Air Es Setiap Hari Berbahaya untuk Kesehatan?
- ·GOTO dan Startup Digital Masuk Radar Evaluasi Telkom, Bakal Dilepas?
- ·Emiten Handojo Muljadi (TSPC) Tebar Dividen Rp100 per Saham, Cair Bulan Depan!
- ·Apakah Berenang dan Menyelam Bisa Membatalkan Puasa?
- ·Konsumsi 5 Makanan Ini Justru Bikin Kamu Tambah Lapar, Apa Saja?
- ·10 Jalanan Terkeren di Dunia, Salah Satunya Ada di Malaysia
- ·INTIP: Ingat, 5 Buah Ini Tak Boleh Dimakan Setiap Hari
- ·Audit Keamanan Cloud Makin Diperketat, Perusahaan Indonesia Didorong Tingkatkan Tata Kelola Data
- ·Baleg DPR dan Pemerintah Setuju Revisi UU Wantimpres Dibawa ke Paripurna
- ·FOTO: Perang Tepung Meriahkan Karnaval Yunani Kuno
- ·KPK Dalami Anggota DPRD dan Gapensi Terkait Peran Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang
- ·Ma'ruf Amin Resmi Jadi Ketua Dewan Pengawas Syariah Manulife Indonesia, Efektif 1 Mei 2025
- ·Baleg DPR dan Pemerintah Setuju Revisi UU Wantimpres Dibawa ke Paripurna
- ·PPIH Tegaskan Jemaah Haji Indonesia di Madinah Tidak Terlantar
- ·Ma'ruf Amin Resmi Jadi Ketua Dewan Pengawas Syariah Manulife Indonesia, Efektif 1 Mei 2025